Oleh karena itu, dalam perspektif kepemimpinan visioner, seorang Pimpinan Polri harus memberikan tugas dan kewenangan kepada kepala satuan yang ada di lingkungan Polri untuk membuat target-target kuantitatif secara periodik yang berkaitan dengan penanganan kasus-kasus di masyarakat. Bagi para kepala satuan yang berprestasi sudah selayaknya untuk diberikan "reward", sedangkan bagi yang kurang berhasil memenuhi target yang ditentukan sudah saatnya mendapatkan pembinaan yang intensif.
Dalam pandangan kepemimpinan visioner, posisi Pimpinan Polri sangat strategis untuk membuat kebijakan yang dapat memelihara keseimbangan sistem, melakukan pembinaan terhadap unit kerja yang mandek, dan mengkoordinasikan komunikasi dan kerjasama antar satuan kerja sehingga dapat bersinergi dalam melaksanakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Seorang Pimpinan Polri dituntut untuk independen, mandiri, obyektif, dan netral dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan penegakkan hukum sehingga tidak takut apabila menangani kasus yang melibatkan pejabat, mantan pejabat dan orang berpengaruh lainnya. Dalam kacamata kepemimpinan visioner, Pimpinan Polri merupakan figur pendobrak terhadap kultur penegakkan hukum yang stagnan sehingga menjadi panutan dalam menciptakan organisasi Polri yang profesional.
Dengan demikian, kepemimpinan visioner akan memandu Pimpinan Polri dalam  memberantas setiap pelanggaran hukum dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang merugikan negara dan pada akhirnya akan mengancam keamanan dalam negeri. Penegakkan hukum yang selama ini dianggap "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan visioner dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat, sehingga sangat cocok apabila setiap Pimpinan Polri menerapkan kepemimpinan visioner secara konsisten.
Kepemimpinan visioner akan mengarahkan setiap pimpinan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan implementasi berdasarkan skala prioritas pelaksanaan tugas pokok Polri.
Kepemimpinan visioner akan merangsang Pimpinan Polri untuk mengklasifikasikan setiap pelaksanaan tugas berdasarkan jenis dan isinya sehingga dapat disiapkan sumber daya personil Polri yang mumpuni dalam melakukan tugas pokok Polri, baik dalam penegakkan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengelolaan sumber daya organisasi akan selalu dilakukan oleh Pimpinan Polri dengan menetapkan target-target tertentu sehingga akan terlihat capaian-capaian kinerja organisasi Polri. Berbagai potensi organisasi akan dikelola dan dimanage oleh seorang Pimpinan Polri melalui penerapan nilai-nilai kepemimpinan visioner yang jauh ke depan.
Kepemimpinan visioner yang diterapkan oleh pimpinan POLRI akan mampu menggerakkan setiap anggota Polri untuk bersama-sama melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan secara konsekuen dan konsisten sehingga akan dapat mencapai tujuan organisasi. dalam kepemimpinan visioner, Pimpinan Polri akan mampu memberikan harapan dan merealisasikan harapan tersebut secara kongkret sehingga akan meningkatkan kepercayaam anggota kepada Pimpinan Polrinya.
Namun demikian, terdapat hambatan yang akan dihadapi oleh pimpinan Polri dalam menerapkan nilai-nilai yang terdapat dalam kepemimpinan visioner, seperti hambatan intsrumental, hambatan kultural dan hambatan struktural. Semua itu akan dapat diatasi oleh kepemimpinan pimpinan Polri yang memiliki visi yang nyata, mudah dijalankan, dan realistis bagi setiap anggota Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H