Selain itu seorang pemimpin hendaknya mempunyai kharisma, ini diperlukan untuk melakukan transpormasi atau perubahan-perubahan dalam organisasi dan juga transpormasi dalam pemikiran individu serta pihak-pihak yang ada dalam organisasi.
Sedangkan Visioner berasal dari bahasa Inggris, yakni "vision". Kamus New Webster Dictionary of the English Language yang diterbitkan tahun 1980 telah memberikan definisi tentang vision yang bernada "futuristic"; yaitu : Â "the act, power or faculty of seeing; sight, the ability to imagine and prepare for the FUTURE.
Vision juga dianalogikan dengan "Foresight", yaitu: "the act or power of perceiving abstract or invisible subjects as clearly as if they were visible objects; sight such as might be seen in a dream or vision". Tetapi, Â yang agak menarik adalah istilah Visonary/visioner yang oleh kamus yang sama diartikan sebagai; "rencana atau gagasan yang dianggap murni idealistis, spekulatif, utopian atau mimpi/khayalan, imajinatif. Pendapat dari Bennis dan Burt Nanus menyatakan bahwa seorang pemimpin efektif adalah pemimpin yang "visioner".
Pada dewasa ini hampir semua pakar manajemen, kepemimpinan dan para eksekutif yang sukses sependapat bahwa para pemimpin yang sukses memimpin organisasi, memang cenderung "pengelamun" dan "pengkhayal". Dengan demikian, kepemimpinan visioner dapat diartikan sebagai pemimpin yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan situasi serta piawai dalam beradaptasi, mampu memperlakukan sumber daya organisasi secara arif dan berorientasi pada visi untuk selalu melakukan perubahan.
Tipe kepemimpinan visioner digambarkan sebagai pemimpin yang selalu berorientasi penuh pada hasil, mengadopsi visi -- visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi -- visi tersebut dan memperngaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat untuk dapat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi -- visi tersebut. Dengan cara inilah para pemimpin visioner membangun lembaga - lembaga besar yang dapat mengubah dunia.
Kepemimpinan visioner merupakan model kepemimpinan yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan situasi serta piawai dalam beradaptasi, mampu memperlakukan sumber daya organisasi secara arif dan bijaksana, senantiasa memperhatikan faktor efektifitas dan efisiensi, interaksi sosialnya tidak mekanistis tetapi humanis. Kepemimpinan demikian senantiasa berorientasi pada visi, karena keinginan adanya perubahan, menggugat kemapanan, dan berusaha menggoyahkan keseimbangan sistem guna merangsang perubahan.
Kepemimpinan visioner akan mendorong pimpinan Polri untuk menetapkan visi, misi, strategi dan implementasi dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya masing-masing. Kepemimpinan visioner sangat dibutuhkan bagi para pimpinan Polri untuk memberdayakan sumberdaya organisasi yang dimiliki untuk diarahkan pada pelaksanaan tugas pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum, khususnya aksi pelanggaran hukum yang mempunyai modus operandi canggih, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti hacker, money loundering, pelanggaran hak cipta dan kejahatan canggih lainnya, yang tentunya akan membahayakan keamanan dalam negeri.
Kepemimpinan visioner akan mendorong Pimpinan Polri untuk selalu melakukan perubahan, inovasi, kreasi dan terobosan guna mengantisipasi setiap perkembangan lingkungan sehingga dapat memberdayakan personil Polri dalam penegakkan hukum dan pelayanan masyarakat. Perkembangan lingkungan akan diadaptasi oleh Pimpinan Polri yang menerapkan kepemimpin visioner, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mahir dan ahli dalam mengoperasionalkan peralatan teknologi dan pengetahuan yang luas terhadap aspek hukum terhadap penyalahgunaan teknologi oleh sekelompok masyarakat.
Kepemimpinan visioner juga dapat memberikan pedoman bagi setiap Pimpinan Polri dalam menterjemahkan visi ke dalam tindakan nyata, khususnya dalam pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum. Kepemimpinan visioner akan menuntun pembuatan skala prioritas, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh setiap pimpinan Polri dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum.Â
Tindak pelanggaran hukum yang mengarah pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat, baik aksi kriminalitas, radikalisme, terorisme dan separatisme yang tidak dapat ditangani dengan baik apabila seorang Pimpinan Polri tidak menerapkan kepemimpinan visioner secara optimal.
Kepemimpinan visioner akan memandu Pimpinan Polri dalam meningkatkan kinerja unit-unit kerja dengan menetapkan target-target secara kuantitatif sehingga menjadi kontrak kerja antara Pimpinan Polri dengan staf dan bawahannya. Keberhasilan Pimpinan Polri dalam menangani upaya penegakkan hukum antara lain diukur dari berapa banyak jumlah kasus yang terungkap, kasus yang tertangani, dan kasus yang dilimpahkan ke pengadilan.Â