Upaya meningkatkan kemampuan personil Polri di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas pengendalian massa guna menangani unjuk rasa anarkis dilakukan dalam bidang sumber daya manusia, sarana prasarana, anggaran dan sistem metode dengan melakukan koordinasi, komunikasi, sosialisasi, pelatihan, dan simulasi penanganan unjuk rasa yang dapat diaplikasikan dalam penanganan unjuk rasa sehingga pelaksanaannya dapat terkendali dan terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H