JAKARTA - Tapak tilas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia yang menjadi dasar hadirnya perda DIY No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dilakukan Komisi A DPRD DIY di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.Â
Rumah bergaya Art Deco yang dibangun tahun 1927 ini menjadi saksi bisu perjuangan para pendiri Republik Indonesia dalam merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.Â
Kepala unit Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Harry Tri Satya Wahyu, menjelaskan proses perumusan naskah proklamasi dilakukan selama beberapa jam oleh para pemuda, dan akhirnya dibacakan oleh Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
"Disinilah cikal bakal lahirnya negara Republik Indonesia. Tanpa adanya perumusan naskah yang diproklamasikan, tentunya tidak akan ada kemerdekaan bagi bangsa Indonesia," kata Harry.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut pentingnya menjaga komitmen berbangsa dan bernegara di atas kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan, seperti yang dilakukan para pendiri Republik Indonesia demi mewujudkan kemerdekaan.Â
"Museum ini menarik dikunjungi karena di sinilah kita belajar tentang pendiri negara yang selalu mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, dan kepentingan golongan. Mereka menyatu dalam satu tarikan nafas, untuk satu cita-cita Indonesia merdeka," ujar Eko.
Melalui tapak tilas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Eko Suwanto juga menegaskan komitmen Komisi A DPRD DIY akan terus mengawal pelaksanaan perda DIY No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.Â