JAKARTA - Tapak tilas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia yang menjadi dasar hadirnya perda DIY No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dilakukan Komisi A DPRD DIY di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.Â
Rumah bergaya Art Deco yang dibangun tahun 1927 ini menjadi saksi bisu perjuangan para pendiri Republik Indonesia dalam merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.Â
Kepala unit Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Harry Tri Satya Wahyu, menjelaskan proses perumusan naskah proklamasi dilakukan selama beberapa jam oleh para pemuda, dan akhirnya dibacakan oleh Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
"Disinilah cikal bakal lahirnya negara Republik Indonesia. Tanpa adanya perumusan naskah yang diproklamasikan, tentunya tidak akan ada kemerdekaan bagi bangsa Indonesia," kata Harry.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut pentingnya menjaga komitmen berbangsa dan bernegara di atas kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan, seperti yang dilakukan para pendiri Republik Indonesia demi mewujudkan kemerdekaan.Â
"Museum ini menarik dikunjungi karena di sinilah kita belajar tentang pendiri negara yang selalu mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, dan kepentingan golongan. Mereka menyatu dalam satu tarikan nafas, untuk satu cita-cita Indonesia merdeka," ujar Eko.
Melalui tapak tilas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Eko Suwanto juga menegaskan komitmen Komisi A DPRD DIY akan terus mengawal pelaksanaan perda DIY No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.Â
Untuk itu, pemerintah DIY pun diharap bisa terus memperbanyak pembangunan museum yang terkait dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, agar generasi selanjutnya kaya akan sarana pembelajaran ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta penting untuk memberikan sarana belajar, sarana untuk riset, sarana rekreasi, dengan membangun museum. Di Yogyakarta banyak tokoh-tokoh yang ikut melahirkan dan menjaga Republik Indonesia dengan serius, sehingga dana keistimewaan DIY salah satunya bisa digunakan untuk membangun museum," pungkas Eko.
Selain Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tapak tilas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia juga dilakukan Komisi A DPRD DIY di Tugu Proklamasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI