Mohon tunggu...
Michael Anugrah
Michael Anugrah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Money is not the most important thing in the world. Love is. Fortunately, I love money.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melemahnya Hukum Indonesia terhadap Koruptor

5 Juni 2024   18:40 Diperbarui: 5 Juni 2024   18:40 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

MENURUT PENDAPAT PENULIS

Agar pemerintah khususnya pembuat aturan atau undang -- undang agar bisa melihat kembali bagaimana aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 ini apakah sudah berjalan sesuai dengan yang seharusnya, karenamenurut penulis aturan baru tersebut justru membuat narapidana kasus korupsi dengan mudahnya bebas. Jika memng aturan tersebut diberikan kepada semua narapidana, saran penulis agar untuk terpidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi agar harus sedikit dibedakan atau menambah aturan khusus agar terpidana kasus korupsi tersebut mendapatkan efek jera untuktidak melakukan hal -- hal tersebut lagi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat bersikaptegas dalam mengatasi kasus korupsi dengan mempertimbangkan social justice atau keadilan sosial yang mengacu pada keadilan ditingkat masyarakat. Dengan mengindahkan keadilan hukum dalam mengatasi kasus korupsi yang marak terjadi, kekhawatiran dan sentiment minor masyarakat kiranya perlahan dapat diperbaiki. Selain itu, rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai aparat penegak hukum yang baik diharapkan menjadi hasil akhir yang diinginkan.

KESIMPULAN 

Bahwa Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari hukum pidana khusus disamping mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan hukum pidana umum. Tindak pidana korupsi yang merupakan extra ordinary crime memiliki kompleksitas yang lebih rumit dibandingkan dengan tindak pidana konversional atau bahkan tindak pidana khusus lainnya. Dihilangkannya PP No 99 Tahun 2012 membuat resah masyarakat akibat bebasnya para koruptorsecara bersamaan dikarenakan adanya aturan yang baru dalam Undang -- undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang bahwasannya koruptor dapat bebas berssyarat denganaspek -- aspek yang telah di penuh. Namun ini justru membuat masyarakat bertanya -- tanya mengapa justru kejahatan luar biasa juga dapat bebas bersyarat dikarenakan aturan yang baru ini.Padahal kejahatan yang mereka lakukan sudah merugikan negara dan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap petinggi pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun