Bela Negara merupakan suatu sikap dan perbuatan yang ditunjukkan seorang individu, kelompok, dan bangsa dalam mengusahakan yang terbaik akan kepentingan nasional.Â
Secara lebih luas bela negara berarti tekad, sikap maupun perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Â
Ketahanan nasional adalah suatu keadaan dinamis bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk meningkatkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dalam, secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta memperjuangan untuk mengejar tujuan Nasional.Â
Bela negara dan ketahan nasional memiliki hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan tujuan negara seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea ke IV. Mahasiswa termasuk kedalam generasi milenial.Â
Generasi milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penerapan teknologi informasi yang telah merubah dunia analog menjadi dunia digital yang ditandai dengan meningkatnya tingkat konektifitas melalui jalur inter dan antarnet.Â
Ilmu pengetahuan sangat mudah untuk diakses oleh siapa saja, sehingga dalam banyak hal generasi milenial termasuk mahasiswa lebih cepat untuk mengakses informasi yang dapat memperbanyak wawasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, yang dapat mempengaruhi dalam menyikapi suatu permasalahan yang dihadapi, begitu juga dalam mengimplementasi terhadap pemahaman mengenai bela negara.Â
Setiap warga negara terutaman mahasiswa yang merupakan generasi penerus kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus disiapkan dengan baik. Mahasiswa berkewajiban dalam upaya bela negara dan upaya mempertahankan keamanan nasional hal ini sesuai dengan pasal 27 dan pasal 30 ayat 1.Â
Penanaman nilai-nilai bela negara terhadap generasi milenial untuk meningkatkan kesadaran bela negara, sebagai generasi pewaris dan penerus kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara adalah kewajiban yang harus dilakukan sejak dini, mengingat banyak tantangan yang harus dihadapi generasi milenial.Â
Masa depan bangsa dan negara ada di genggaman generasi milenial termasuk mahasiswa, generasi old harus memberi kesempatan dan kepercayaan kepada generasi milenial agar mereka lebih inovatif dan kreatif kearah kebaikan untuk memajukan bangsa dan negara tercinta ini.Â
Mahasiswa hidup di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara langsung ataupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap dirinya.Â
Generasi milenial tidak secara langsung mengalami pahit getirnya perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan, maka tentunya generasi old harus memberi pemahaman tentang meningkatkan kesadaran bela negara kepada generasi milenial, agar semangat bela negara generasi milenial tetap dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran bela negara terhadap mahasiswa tidak harus dengan banyak materi, cukup dengan contoh-contoh keteladanan.Â
Sebagai mahasiswa aksi bela negara tidak hanya dilakukan dengan hanya tawuran tetapi juga hurus dengan tindakan nyata dimulai dari tindakan-tindakan kecil seperti melestarikan budaya Indonesia, belajar dengan rajin, tidak menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, berprestasi sesuai keahlian dan mengharumkan nama bangsa di dunia internasional, dan menjaga nama baik bangsa dan berbegara.
Kita sebagai mahasiswa tidak boleh acuh terhadap perkembangan pemerintahan yang ada di negara kita. Pemerintah harus dikritik karena kesalahan-kesalahan atas kebijakan yang dilakukan.
Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas dan tidak hanya diam begitu saja ketika masyarakatnya kesulitan. Sebagai mahasiswa kita harus berada digarda terdepan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.Â
Sebagai mahasiswa kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikaan dan mengubah kondisi negara ini agar menjadi negara yang ideal dan dapat bersaing dengan negara-negara maju yang ada di seluruh dunia.Â
Supaya semua terwujud, peran mahasiswa sangatlah penting, terlebih sebagai agent of change untuk membuat bangsa dan negara ini menjadi bangsa yang kuat.Â
Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki sikap kritis terhadap dinamika pemerintahan, apabila terjadi kesalahan dalam pemerintahan, mahasiswa harus berani untuk mengkritik dan memberikan saran untuk yang lebih baik. Mahasiswa harus menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas sehingga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H