Mohon tunggu...
Muhammad Haidar Zharfan
Muhammad Haidar Zharfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mempolisikan Mahasiswa di Afrika Selatan Modern: Kompleksitas dan Ketidakpuasan

27 Oktober 2024   14:12 Diperbarui: 27 Oktober 2024   14:12 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian tentang kepatuhan hukum lebih banyak dilakukan di masyarakat barat, sementara sedikit yang diketahui tentang sikap terhadap otoritas hukum di masyarakat Afrika yang sedang transisi. Di Ghana, Tankebe menunjukkan bahwa rendahnya kepatuhan terhadap hukum bukanlah tanda legitimasi polisi, melainkan karena "keterpaksaan yang tumpul." Dalam konteks korupsi dan penyalahgunaan wewenang, warga mungkin mematuhi hukum untuk menghindari pembalasan.

Di Afrika Selatan, hubungan antara polisi dan mahasiswa ditandai oleh kecurigaan dan konflik, dengan kepatuhan dan kepercayaan yang rendah terhadap polisi. Aksi protes di universitas seringkali direspons dengan kekerasan oleh polisi, memperburuk situasi.

Ada ketidakpuasan terhadap pelanggaran dan korupsi di kepolisian, serta penggunaan kekerasan yang meragukan legitimasi polisi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan mahasiswa terhadap hukum mencakup persepsi legitimasi polisi, pengalaman korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini mengeksplorasi dinamika antara polisi dan mahasiswa serta kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun