Mohon tunggu...
MUHAMMAD REZA SETIAWAN
MUHAMMAD REZA SETIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - forester I practitioners I learners I reader I traveller I adventurer !

Jalanmu mungkin tidak cepat namun percayalah rencana Allah selalu tepat! Sabar, ikhlas, ikhtiar. ~ Sajak Salaf

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia dan Revolusi Mental: Kontemplasi 1945-2020

6 Februari 2021   19:50 Diperbarui: 15 Oktober 2022   10:11 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Dok. Pribadi)

Kendari, Sulawesi Tenggara - Sejak Indonesia merdeka tahun 1945, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pertama. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari tangan dingin keduanya, bagaimana tidak wilayah Indonesia yang dikenal dengan sebutan Nusantara dari Sabang hingga Merauke, dari pulau Miangas hingga pulau Rote meliputi gugusan pulau-pulau kecil dan besar semisal pulau Jawa, Sumatera, Papua-Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam agama/etnik/budaya mampu dipersatukan dalam tali persaudaraan dibungkus dengan semangat kebangsaan melawan penjajahan kolonial Belanda (1602-1945) dan penjajahan Jepang (1942-1945) kala itu. Selain itu salah satu karya fenomenal dan tiada tara yang sampai hari tidak ada samanya dibelahan dunia manapun yakni Pancasila yang saat ini menjadi Ideologi bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasca kemerdekaan, bung Karno julukan Ir. Soekarno secara utuh sadar dan paham betul bahwa Indonesia sesungguhnya belum sepenuhnya merdeka dari penjajahan dan perjuangan kemerdekaan masih sangat jauh dari kata berhasil, penjajahan yang  lahir dari dalam diri bangsa itu sendiri, penjajahan yang terjadi sebagai akibat dari warisan kolonialisme yang menjajah ratusan tahun lamanya sehingga berdampak lahirnya mentalitas terjajah, kehilangan rasa kepercayaan diri, mental rendah hati, mentalitas pecundang sehingga memunculkan program nation and character building atau yang kita kenal dengan konsep revolusi mental.

Konseptualitas revolusi mental yang dicetuskan Bung Karno saat itu menjadi sebuah bukti bahwa kemerdekaan yang sekarang menginjak 75 tahun barulah sebatas pintu gerbang kemerdekaan. Revolusi belum selesai dan akan terus berjalan seperti kata Bung Karno.

Bung Karno menjelaskan lebih mendalam dalam pidatonya di peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1956 bahwa ada tiga fase revolusi bangsa kita saat ini, dua fase telah kita lalui secara berhasil dan satu fase lagi menghadang sebagai tantangan. Bangsa Indonesia telah melewati fase physical revolution (1945-1949) dan fase survival (1950-1955). Kemudian ia menandaskan bahwa sekarang kita berada pada taraf investment, yaitu taraf menanamkan modal-modal dalam arti yang seluas-luasnya : investment of human skill, material investment, dan mental investment (Yudi Latif, 2014).

Indonesia dan Revolusi Mental

Revolusi mental yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi Widodo sejak bersama Wakil Presiden Yusuf  Kalla dan saat ini bersama K.H. Ma’ruf Amin masih terus menjadi gerakan nasional yang tertuang dalam visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Revolusi mental ala Jokowi bukanlah hal baru lagi, hal senada telah pernah digaungkan oleh bung Karno di pertengahan tahun 1950-an tepatnya pada tahun 1957. Menurut Yudi Latif (2014), bahwa inti revolusi mental adalah perubahan mendasar dalam struktur mental manusia Indonesia melalui proses nation dan character building. Sedangkan menurut Bung Karno adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.

Mungkin bagi sebagian kalangan terdengar asing dengan kalimat revolusi mental, revolusi mental sejatinya merupakan suatu bentuk ide yang lahir sebagai program nation dan character building yang tertuang dalam konsep Trisakti yang dicetuskan Bung Karno yang memuat tiga poin penting yakni (1) Indonesia yang berdaulat secara politik, (2) Indonesia yang mandiri secara ekonomi, dan (3) Indonesia yang berkepribadian secara kebudayaan yang kemudian di adopsi Jokowi yang termuat dalam Visi Misi nya yang menjadikan Trisakti sebagai centrum dalam pembangunan karakter kebangsaan dan landasan kebijakan nasional masa depan.

Kontekstualitas Trisakti kemudian dijabarkan ke dalam Visi pemerintahan “TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG” yang dimana Gotong Royong merupakan intisari dari Ideologi Pancasila, dan Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian sebagai amanat Pancasila 1 Juni 1945 dan Trisakti yang harus diwujudkan.

Akan tetapi kontekstualitas Trisakti yang kemudian tereduksi dalam Visi pemerintahan seperti yang gaungkan belum juga terbukti ampuh dan justru kondisi bangsa semakin jauh dari konsep tersebut. Memasuki tahun 2020, sistem politik semakin carut marut dan cenderung mementingkan kepentingan kelompok/golongan tertentu, sistem ekonomi juga semakin tidak jelas hal tersebut dibuktikan dengan impor kebutuhan pangan semisal beras, daging sapi, gula mentah, gandum hingga pacul. Selanjutnya tidak stabilnya harga bahan pokok dan harga bahan bakar minyak (BBM) serta semakin maraknya Investor asing yang masuk ke Indonesia.

Tidak terelakkan beberapa hal yang masih menggrogoti diri bangsa ini yang belum bisa hilang dan sepertinya telah menjadi kebudayaan dan warisan bangsa. Pertama, dipandang dari segi politik fenomena yang terjadi saat ini yakni maraknya politik uang (money politic) dalam proses pemilu baik di tingkat nasional, regional, daerah hingga tingkat desa. Sadar tidak sadar tentu hal tersebut akan mempengaruhi kualitas dan integritas wakil rakyat (kepala daerah) yang terpilih nantinya.

Lainnya halnya di pemerintahan, pemerintahan yang masih amburadul, pelayanan kurang maksimal, tidak jujur, pejabat korupsi ditambah akibat rekrutmen pegawai (pelayan publik) yang tidak tranpasaran dan berkualitas, dan penegakkan hukum yang pincang, berat sebelah, tumpul ketas tajam kebawah, sehingga mengurangi wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Kedua, dipandang dari bidang ekonomi Indonesia nyatanya masih memiliki ketergantung yang sangat kuat oleh investor/pemodal asing serta dengan impor pangan dan kebutuhan lain padahal sesungguhnya tersedia di Indonesia, sumberdaya alam kita dikuras/digali habis oleh investor, keberadaaan perusahaan semisal PT Freeport  McMoran Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Chevron Pacific Indonesia asal Amerika (Muslimdaily.net) dan perusahaan semisal PT Sulawesi Mining Investment, PT Virtue dragon Nickel Industry, PT Anhui Conch Cement Company  asal Tiongkok (Marketeers.com) menjadi bukti nyata ekonomi Indonesia masih bergantung perusahaan besar dari luar negeri.

Selanjutnya dibukanya keran impor dari berbagai bentuk kebutuhan pangan hingga kebutuhan lainnya telah mengubah model perekonomian Indonesia, dampaknya adalah Indonesia memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap negara lain yang memiliki modal dan parahnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang lahir turut dipengaruhi oleh pelaku/aktor ekonomi. Seperti kita ketahui bersama Reformasi telah 18 tahun berlalu namun ironisnya justru tidak membawa perubahan dalam pengelolaan perekonomian Indonesia dan mungkin sama saja.

Ketiga, mulai lunturnya jadi diri bangsa, kepribadian bangsa Indonesia dan budaya-budaya Indonesia semakin memudar di tengah arus globalisasi dan arus kemajuan pengetahuan dan teknologi selama kurun waktu dari tahun 1998 hingga tahun 2012 (id.wikipedia.org) peningkatan komunikasi teknologi di kalangan masyarakat Indonesia terus meningkat hingga sekarang sehingga tidak dapat dielakkan bahwa pengaruhnya sangat besar. Selain itu, konflik agama dan sosial yang terjadi dibeberapa daerah semisal Ambon, Papua, Kalimantan dan aceh, protes dimana-mana, tidak beretika/beradab, serta lunturnya nilai sopan-santun di tatanan sosial-masyarakat dalam berkehidupan berbangsan dan bernegara.

Entah apa yang terjadi dengan bangsaku saat ini, sungguh prihatin dan miris. Indonesia dengan anugerah kekayaan sumberdaya manusia dan sumberdaya alamnya yang melimpah dibalut dengan konseptualitas revolusi mental yang masih menjadi harapan dan angan-angan.

Kedaulatan rakyat harus segera ditegakkan di seluruh penjuru nusantara sesuai amanat pancasila, sistem demokrasi harus menciptakan pemimpin yang benar bekerja untuk rakyat bukan bekerja untuk golongan atau keluarganya, sistem politik juga ikut berbenah, mewujudkan sistem politik yang transparan, bersih dari praktik korupsi, bebas dari praktik SARA, bebas dari praktik intimidasi/ancaman.

Sektor pemerintahan juga seyogyanya diisi/dihuni oleh orang-orang profesional sesuai dengan bidang Ilmu dan Pengetahuan masing-masing, berintegritas dan memiliki loyalitas serta visi dalam mengerjakan sesuatu. Penegakkan hukum harus berjalan secara transparan, jujur, dan adil sehingga marwah kelembagaan hukum di Indonesia dapat kembali merebut kepercayaan dan tingkat kepuasaan masyarakat lebih baik terhadap lembaga hukum negara.

Indonesia dengan kekayaan alamnya harus mampu dimaksimalkan, meningkatkan produksi pangan lokal dan mengelola stok pangan nasional dengan baik dan benar, mengkaji kebijakan impor dengan baik sehingga tidak cenderung merugikan rakyat, kesejahtraan petani lebih diperhatikan, memperluas lapangan pekerjaan, serta kebijakan pemerintah tidak mempersulit dan merugikan rakyat.

Tidak kalah pentingnya ialah revolusi kepribadian bangsa dan budaya Indonesia harus dilakukan secara terus menerus untuk membangun kembali karakter bangsa, menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa mulai dari kejujuran, sikap toleransi, sikap ramah dan sopan santun, sikap adab sosial-masyarakat yang mulai pudar akibat arus globalisasi dan arus kemajuan pengetahuan dan teknologi.

Implementasi Revolusi Mental

Implementasi revolusi mental masih sangat jauh dari harapan, tatanan konsep yang telah dirumuskan oleh Bung Karno dalam konsep Trisakti kemudian terefleksi kembali kedalam Visi pemerintahan Jokowi sudah cukup baik, pemerintahan ingin kembali menghidupkan semangat kebangsaan dan mengembalikan karakter bangsa.

Namun, ibarat tidak semuda membalikkan telapak tangan, revolusi mental memiliki banyak tantangan, tantangan yang muncul dari dalam diri bangsa (individu) itu sendiri yang merasa terganggu karena di khawatirkan mengganggu kepentingan diri dan kelompoknya, seperti kita ketahui bersama sejak konsep itu dicetuskan dan dimunculkan dipermukaan banyak orang/kalangan yang menentang dan menolak konsep ini khusunya kaum elit karena tidak sesuai dengan apa yang menjadi Ideologi bangsa.

Kenyataannya bahwa konsep revolusi mental walaupun sejak lama digaungkan tetapi bagi sebagian kalangan adalah sebuah hal baru sehingga mengalami kendala terutama dari proses sikap seseorang (individu) dalam memutusan untuk menolak atau menerima program ini, terlepas dari kebiasaan atau kebudayaan yang telah mendarah daging dalam diri bangsa ini sehingga untuk mencapai semua itu perlu adanya proses yang sangat panjang.

Seperti yang diungkapkan Roger (1983) bahwa dalam upaya perubahan seseorang untuk mengadopsi suatu perilaku yang baru, terjadi berbagai tahapan pada seseorang tersebut, yaitu Pertama, tahap awareness (kesadaran), yaitu tahap seseorang tahu dan sadar ada terdapat suatu inovasi sehingga muncul adanya suatu kesadaran terhadap hal tersebut. Kedua, tahap interest (keinginan), yaitu tahap seseorang mempertimbangkan atau sedang membentuk sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tersebut sehingga  ia mulai tertarik pada suatu hal tersebut.

Ketiga, tahap evaluation (evaluasi), yaitu tahap seseorang membuat putusan apakah ia menolak atau menerima inovasi yang ditawarkan sehingga saat itu ia mulai mengevaluasi. Keempat, tahap arial (mencoba), yaitu tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah dibuatnya sehingga ia mulai mencoba suatu perilaku yang baru. Kelima, tahap adoption (adopsi) yaitu tahap seseorang memastikan atau mengkonfirmasi putusan yang diambilnya sehingga ia mulai mengadopsi perilaku baru tersebut.

Revolusi mental pada dasarnya adalah memperbaiki mental manusia-manusia Indonesia melalui proses karakter bangsa, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan bermartabat, bangsa ini merdeka melalui perjuangan dan pengorbanan, sehingga sepatutunya kita menghargai itu, kedepan mungkin Indonesia akan lebih baik atau buruk dan revolusi mental harus terus berjalan dan itu dimulai dari dalam diri kita sendiri. Mulai berfikir dan bergerak serta mempersiapkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun