"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku penganiayaan, memproses mereka sesuai            hukum yang berlaku, menyeret mereka ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Gus Muiz.
2. Korban dan keluarga berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.
 "Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bagi korban dan keluarganya," ujar      Gus Muiz.
3. Jaminan keamanan dilingkungan Masyarakat.
  "Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor, setiap         tempat harus bebas dari ancaman kekerasan dan setiap individu yang berbeda di dalamnya berhak merasa aman," ungkapnya.
4. Menolak bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.
5. Tingkatkan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan di wilayah DIY
"Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan, termasuk dalam hal ini mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu 1000 kriminalitas," ujarnya.
6. Evaluasi peraturan tentang peraturan minuman keras (miras).
"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian pengawasan minuman beralkohol serta pelanggaran minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," ujar Abdul.
7. Komitmen menegakkan keadilan.