nama : said muhammad al fatih
nim : 222121032
prodi : hki 4A
judul : ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI (Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)Â
penulis: MUHAMMAD RAFI RAHMANULLAH HARIRAMAÂ
pendahuluan
Manusia merupakan mahkluk sosial yang dalam hidupnya selalu bergantung oleh manusia lainnya. Setiap manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain dikarenakan manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing yang kekurangannya dapat ditutupi satu sama lain. Manusia sebagai makhluk sosial karena adanya dorongan untuk saling berhubungan satu sama lain. Setiap manusia memiliki kebutuhan untuk hidup bersama didasari atas kesamaan ciri atau kepentingan.
Syarat-Syarat Sah PerkawinanÂ
Di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, terdapat syarat-syarat perkawinan yang diatur di dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 11 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Di dalam Kompilasi Hukum Islam juga diatur tentang pelaksanaan perkawinan yang ada di dalam Pasal 14 yaitu.
 a. Calon suami
 b. Calon isteri