Covid-19 adalah penyakit yang cukup mengerikan yang dapat menyebabkan gangguan pada  sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru. Wabah tersebut sangat cepat menyebar di berbagai negara salah satunya di Indonesia. Saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia juga masih belum pulih. Pandemi Covid-19 di Indonesia mulai melonjak tingga pada bulan Juni 2021 dan mulai mereda sekitar bulan Oktober 2021. Tetapi, pada bulan Januari 2022 mulai naik lagi karena tercatat di Indonesia ada kasus Covid-19  virus varian baru, yaitu varian Omicron. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat karena menularannya yang lebih cepat daripada varian yang lainnya.
Pandemi Covid-19 mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi suatu negara termasuk  di Indonesia. Dampak pandemi ini membuat banyak sektor terpuruk contohnya, sektor pariwisata, sektor manufaktur, UMKM, dan lain sebagainya. Selain itu, dampak pandemi Covid-19 juga bisa terjadinya inflasi karena imbas dari penurunan permintaan dan perputaran uang yang bersumber pada penurunan aktivitas ekonomi karena Covid-19 Lantas bagaimana cara agar perekonomian suatu negara tidak tambah memburuk?. Salah satu contoh untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan cara pengendalian inflasi.
Inflasi adalah kenaikan barang dan jasa secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Menurut Gregory Mankiw (2003), salah satu penyebab inflasi adalah terjadinya partumbuhan kuantitas uang yang beredar di masyarakat, apabila pemerintah mencetak dan/atau mengedarkan uang terlalu banyak maka nilai uang tersebut akan merosot. Secara sederhana inflasi diartikan sebagai suatu kecenderungan meningkatnya hargaharga barang dan jasa secara umum dan terus menerus.
Bank Indonesia dan Pemerintah dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat telah sepakat untuk memperkuat pengendalian inflasi dengan melakukan Langkah-langkah strategis. Langkah strategis Bank Indonesia dan Pemerintah mencakup:
Menjaga inflasi pada bahan pangan bergejolak dalam kisaran 3,0% - 5,0%. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat strategi : Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif di tengah pandemi Covid-19, Strategi difokuskan untuk menjaga ketersediaanya pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antar daerah.
Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan".
Memperkuat pasokan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, dan menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Tetap menjaga ketersediaannya Cadangan Beras Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Strategi kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program yang bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan dan kelancaran distribusi di tengah pandemi diharapkan dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%. Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai.
Mengapa pemerintah harus melakukan pengendalian inflasi?. Karena, Pentingnya pengendalian inflasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat terutama pada masa pandemi covid-19.
Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan semakkin menurun sehingga standar hidup dari masyarakat menurun. Jika terjadi hal yang seperti itu mengakibakan banyak orang mengalami kemiskkinan terutama orang yang miskin bertambah miskin.
Inflasi yang tidak stabil akan menimbulkan keraguan bagi pelaku ekonomi dalam mengambil suatu keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan suatu keputusan masyarakat dalam melakukan investasi, produksi, dan konsumsu, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.
Tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga mengakibatkan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif, sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah.
Target inflasi merupakan penetapan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia. Berdasarkan PMK No.124/PMK.010/2017 tanggal 18 September 2017 tentang Sasaran Inflasi tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021, sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2019 – 2021, masing-masing sebesar 3,5%, 3%, dan 3%, dengan deviasi masing-masing ±1%.
Angka target inflasi dapat dilihat pada situs Bank Indonesia atau situs instansi Pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, atau Bappenas. Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara setelah UU tersebut, dalam rangka meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia maka sasaran inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.
Jadi kesimpulannya, pengendalian inflasi di tengah pandemi Covid-19 sangatlah penting karena jika inflasi yang rendah dan stabil akan memberikan dampak positif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat dan. Begitupun sebaliknya jika inflasi yang tinggi akan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Selain itu, pentingnya pengendalian inflasi juga agar perekonomian suatu negara terutama di Indonesia akan semakin berkembang . Inflasi yang dapat terkendali memberikan  momentum untuk meningkatkan peran UMKM sehingga transformasi UMKM dapat terjadi secara cepat. Dengan melakukan pembenahan pada sektor riil yang dilakukan secara tepat, bahkan mungkin sampai pada tahap messo dan mikro ekonomi, maka kemantapan fundamental ekonomi Indonesia dapat diperkokoh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI