Mohon tunggu...
Muhammad Dzikri Khalid Nasihin
Muhammad Dzikri Khalid Nasihin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Film dan Televisi Universitas Pendidikan Indonesia

Memliki ketertarikan di dunia broadcasting dan live streaming

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inovasi Teknologi Gembok Pintar, Pencegah Pencurian Kendaraan Motor

24 Maret 2023   23:15 Diperbarui: 24 Maret 2023   23:30 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era modern saat ini tidak bisa lepas dari berbagai teknologi digital, saat ini teknologi sudah menjadi suatu kebutuhan pokok bagi penunjang hidup manusia. Tentu kita sering mendengar kata Society 5.0, teknologi yang dirancang sebagai alat yang dapat mempermudah segala bentuk kegiatan manusia baik itu berbentuk Artificial Inteliigence (AI) maupun robot.

Teknologi kini sudah merambah ke berbagai aspek kehidupan manusia, pekerjaan, rumah tangga, kesehatan, keamanan, dan berbagai proses kehidupan manusia di era modern saat ini. Dalam bidang keamanan banyak inovasi teknologi dan terobosan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dalam kehidupan.

Inovasi dalam bidang keamanan menjadi objek paling penting, baik secara personal maupun kelompok. Keamanan menjadi satu hal yang memiliki risiko besar apabila tidak diperhatikan secara terukur. Banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian manusia terhadap aspek keamanan, kriminalitas menjadi hal yang berhubungan erat dan tidak bisa lepas dari aspek keamanan itu sendiri.

Salah satu kasus kriminalitas yang hingga saat ini masih sering terjadi ialah kasus pencurian kendaraan sepeda motor. Menurut data Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jogja atau biasa disebut BAPPEDA Jogja, jumlah pencurian kendaraan motor pada tahun 2019 berada di angka 389 kasus, tahun 2020 .148 kasus, tahun 2021. 106 kasus, dan di tahun 2022 sekitar 183 kasus yang dilaporkan. Menurut data Badan Pusat Statistik Kab. Gunungkidul, tercatat kasus pencurian sepeda motor milik pribadi berada di angka 280.212, milik perusahaan berada di angka 73, kemudian kendaraan milik pemerintah berada di angka 1.932 kasus pencurian.Sementara itu menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri terhitung pada tahun 2022 tercatat ada 319.447 kasus pencurian kendaraan sepeda motor, dengan rincian:

  • Bulan Januari tercatat 27.751 kasus,
  • Bulan Februari 24.460 kasus,
  • Bulan Maret 28.102 kasus,
  • Bulan April 24.428 kasus,
  • Bulan Mei 24.925 kasus,
  • Bulan Juni 25.841 kasus,
  • Bulan Juli 25.067 kasus,
  • Bulan Agustus 29.397 kasus,
  • Bulan September 27.333 kasus,
  • Bulan Oktober 27.876 kasus,
  • Bulan November 28.676 kasus,
  • Bulan Desember 25.591 kasus.

Dari data yang tercatat diatas, waktu pencurian tertinggi berada pada pukul 08.00 sampai 11.59 dan pukul 18.00 sampai 21.59 dengan angka berurutan 50.656 dan 50.012 kasus. Pencurian marak terjadi pada pagi menuju ke siang hari dimana aktivitas masyarakat sedang berada di luar rumah atau sedang bekerja, sementara itu pencurian juga terjadi di waktu sore menuju malam pada jam-jam istirahat malam.

Dalam Pasal 362 KUHP disebutkan " Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900 ". Mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seharusnya jika masyarakat taat pada aturan yang berlaku tentu kasus pencurian tidak akan mencapai angka yang tinggi. Dari beberapa kasus yang ditemukan, setelah melalui proses interogasi dari pelaku sebagian mengungkapkan alasannya melakukan pencurian dikarenakan membutuhkan biaya sedangkan beberapa pelaku yang lain beralasan hanya iseng atau jahil saja ketika melihat posisi kunci motor korban yang masih tergantung.

Hal ini menjadi suatu permasalahan yang perlu dipecahkan dan diatasi oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kasus yang tercatat  rata-rata kasus pencurian terjadi selain dari pelaku melainkan akibat kelalaian pemilik dari kendaraan sepeda motor itu sendiri, seperti kunci motor yang ditinggalkan menggantung, parkir yang tidak sesuai tempatnya, motor ditinggalkan dengan tanpa dikunci ganda, dan kurangnya pengawasan tempat parkir motor menjadi faktor utama. 

Tentu tidak semua pengguna kendaraan sepeda motor melakukan kelalaian tersebut, sebagian pengguna yang lain telah berupaya maksimal baik dengan menggunakan kunci ganda ataupun memasang gembok dengan harapan dapat menyulitkan maling. Namun kini pencuri sepeda motor atau maling memiliki kemampuan yang hebat, hanya dalam hitungan detik motor dengan posisi dikunci ganda ataupun di gembok sekalipun dapat lenyap dari pandangan.

Hal tersebut yang kemudian mendorong terciptanya ide dan gagasan Gembok Pintar ini, gembok yang menerapkan inovasi teknologi digital seperti fitur yang  apabila motor terdeteksi bergerak dengan tidak wajar, kemudian akan membunyikan alarm dari gembok yang terpasang, fitur lainnya juga yaitu gembok pintar ini dilengkapi dengan fasilitas pelacak GPS, sehingga memungkinkan mengetahui posisi motor berada apabila terjadi pencurian.

GPS Tracker atau Global Positioning System Tracker adalah teknologi yang memungkinkan seseorang dapat mendeteksi posisi suatu benda secara real time. Teknologi ini kini banyak diterapkan di Indonesia, seperti kurir ekspedisi, ojek online, taksi online, rental kendaraan bahkan di kendaraan pemerintahan atau presiden pun sistem GPS Tracker atau pelacakan ini digunakan sebagai antisipasi -  antisipasi pencegahan ancaman kriminal. 

GPS Tracker ini menggunakan kombinasi teknologi GSM dan GPS, cara kerja dari GPS Tracker ini menurut Yosephat Suryo Susilo (2014) "Mikrokontroler dapat bertukar data dengan modul GSM SIM908 menggunakan komunikasi serial TTL 115200 bps 861 kemudian lokasi koordinat dapat dilihat pada halaman web yang telah dibuat dalam bentuk peta dan marker". Singkatnya GPS Tracker melakukan pengukuran antara GPS Receiver dengan satelit, kemudian Tracking Device atau alat yang digunakan untuk melacak lokasi tersebut menerima sinyal GPS dari beberapa satelit dan mengirimkan data posisinya ke server setelah melalui komunikasi SMS.

Inovasi teknologi Gembok Pintar GPS ini digagas oleh salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Jurusan Film dan Televisi Muhammad Ramdan Alfarissy, ia mengangkat inovasi gembok ini karena melihat kasus pencurian sepeda motor yang cukup marak terjadi di Indonesia. Ide ini kemudian telah disetujui oleh rekan satu tim Ramdan dalam mata kuliah Creative Thinking, terdiri dari Rifqi Fauzi Ahmad, Habib Ichsan Maulana, Muhammad Dimas Paramadina, dan termasuk Penulis sendiri.

Gembok ini memiliki fitur unggulan seperti namanya, yaitu Gembok Pintar GPS. Fitur ini dikembangkan dengan memanfaatkan sistem pelacakan melalui radar atau tracking posisi di Smartphone pengguna. Posisi motor akan dengan mudah diketahui melalui jaringan maps pada aplikasi Smartphone, hal ini memungkinkan pencuri atau maling sepeda motor dapat dilacak dan diketahui posisinya.

Teknologi yang diterapkan tentu berhubungan dengan sistem jaringan internet, hal ini yang memungkinkan pengguna dapat mendeteksi posisi motor di layar ponsel genggamnya. Gembok ini dirancang memiliki chip atau simcard yang berfungsi sebagai alat pelacak posisi, dalam penerapannya tentu chip ini nantinya akan terhubung dengan aplikasi khusus di smartphone pengguna dan memanfaatkan sinyal jaringan internet sebagai alat pendukungnya.

Gembok Pintar ini juga selain memiliki fitur pelacakan, namun mampu mendeteksi pergerakan yang mencurigakan dari perpindahan posisi motor. Sehingga kemudian apabila motor mengalami pergerakan yang tidak biasa (contoh: didorong paksa), maka gembok ini akan merespon pergerakan dan mengirimkan sinyal kepada alarm motor dan smartphone pengguna. Jika hal itu terjadi, alarm akan berbunyi keras bersamaan dengan munculnya notifikasi atau pemberitahuan 'telah terjadi pergerakan yang mencurigakan' di ponsel pengguna.

Mungkin bagi sebagian orang akan bertanya, "Bagaimana motor akan berpindah posisi, sementara bagian ban motor dalam kondisi di  gembok dan tidak memungkinkan bergerak?". Ramdan beserta Penulis dan tim telah melakukan riset mendalam tentang hal ini, dan kemudian ditemukan jawaban berdasarkan kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Motor dengan kondisi telah digembok bagian ban depan, ternyata masih memungkinkan untuk dicuri dengan cara mengangkat bagian ban depan itu sendiri. 

Kemudian jika melihat beberapa kasus, motor dapat dengan mudah diangkut menggunakan mobil pick up, mungkin bagi sebagian orang berpikir motor yang diangkut dengan pick up akan terlihat mencolok, akan tetapi jika kita posisikan pencurian dilakukan di malam hari hal itu sangat mungkin dapat terjadi mengingat data yang sudah tercatat sebelumnya pencurian motor tidak hanya terjadi di siang hari melainkan di malam hari juga. Maka dari itu fitur GPS Tracker dapat dengan mudah digunakan bila terjadi pencurian.

Bahan material dari gembok ini pun sangat mendukung berjalannya sistem dari GPS Tracker, di dalam gembok ini akan dipasangkan semacam chip atau simcard yang notabenenya akan mudah rusak atau mudah hancur bila terkena air apalagi benturan benda keras. 

Maka dari itu gembok ini dirancang dengan menggunakan bahan Tungsten, Tungsten adalah unsur kimia dengan material logam yang tahan api sehingga diklaim menjadi logam terkuat di dunia. Oleh karena itu bahan material tungsten dipilih menjadi material pokok dalam pembuatan bagian luar gembok ini, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko perusakkan oleh pelaku pencurian kendaraan motor dengan menggunakan perkakas atau alat pembobol lainnya yang umumnya berbahan dasar logam. Sehingga dengan penggunaan material tungten tersebut, perangkat yang ditanam (chip dan simcard) di dalam gembok sebagai pelacak ini, tidak mudah rusak fungsinya, dan akan tahan dalam kondisi seburuk apapun.

Gembok ini pun tidak menggunakan kunci atau alat pembuka gembok pada umumnya, melainkan gembok pintar ini dirancang khusus menggunakan teknologi digital yang terhubung ke smartphone pengguna. Cara kerjanya yaitu gembok ini akan terhubung melalui perangkat ponsel genggam milik pengguna, kemudian pengguna hanya tinggal membuka aplikasi yang sudah dirancang untuk penggunaan gembok, lalu di aplikasi tersebut terdapat beberapa opsi yaitu mematikan alarm, melacak, dan membuka atau mengunci gembok, jadi sistem penguncian dari gembok ini di kontrol penuh melalui smartphone pengguna. 

Mengapa diterapkan penguncian seperti itu? Hal ini tentu berkaitan dengan keamanan dari gembok itu sendiri, karena banyak dari kasus yang telah terjadi gembok dapat dengan mudah dibobol menggunakan kawat sekalipun. Kasus ini telah terbukti pernah terjadi dan dialami oleh penulis sendiri, maka dari itu diputuskan sistem penguncian dari gembok ini menggunakan key less atau tanpa kunci secara fisik melainkan menggunakan aplikasi yang terhubung melalui jaringan dan gembok.

Oleh karena itu diharapkan Gembok Pintar GPS yang menerapkan teknologi baru ini, dapat digunakan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan kasus pencurian kendaraan sepeda motor. Dan juga sistem pengoperasian yang sangat mudah digunakan, diharapkan dapat dengan mudah digunakan bagi seluruh aspek masyarakat, baik supir ojek online, mahasiswa, pekerja kantor, bahkan setara pasukan bermotor paspampres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun