Mohon tunggu...
Muhammad Aidan
Muhammad Aidan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Manusia itu fana, suatu saat akan meninggalkan dunia. Lain halnya dengan gagasan/pemikiran, ia abadi dalam bentuk sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Judi Online: Salah Satu Penyebab Bangkrutnya UMKM Lokal

6 Oktober 2023   18:46 Diperbarui: 6 Oktober 2023   18:56 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang tadinya uang dari Bambang sehari-hari masuk ke rumah makan padang atau toko baju, untuk uangnya diputar kembali dibelikan modal selanjutnya, lalu bagaimana jika uangnya tidak masuk? penurunan penjualan bahkan sampai kebangkrutan.

Bahkan yang mencengangkan, menurut survei oleh Drone Empirit negara kita Indonesia ini menduduki peringkat satu pemain judi slot dan gacor di dunia dengan angka sebesar 201.122 pemain. PPATK mengungkap total perputaran judi online pada periode 2017-2022 mencapai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 Triliun). Ratusan orang saja sudah bisa bikin pendapatan UMKM menurun, apalagi ratusan ribu pemain? Bisa hancur perekonomian negara kita.

Lalu uangnya kemana? Ya jelas ke bandar judi lah. Sudah banyak yang menjelaskan skema menjebak mengenai perjudian ini, bahkan dari pemain-pemain judi kelas kakap yang sudah bertaubat (kata lain: bangkrut). Masalahnya kebanyakan server utama atau bandar dari judi ini bukan dari Indonesia, melainkan negara tetangga yang melegalkan situs perjudian seperti Thailand, Kamboja dan Filipina. Yang mengakibatkan apa? Mengakibatkan uangnya tidak berputar kembali ke para UMKM Lokal, sehingga terjadinya penurunan penjualan hingga kebangkrutan.

Judi Online Penyebab Pinjol, Pencurian, hingga Pembunuhan

Tidak hanya sampai berdampak buruk terhadap perekonomian negara, judi online juga menimbulkan banyaknya "dosa-dosa" lain yang diakibatkan kerakusan dari manusia itu sendiri. Yang awalnya "coba-coba" judi online lalu sampai jual barang segala macamnya karena tidak terima ketika kalah, yang berujung pinjaman online (pinjol) yang menjadikan combo mematikan penyengsara hidup.

Ketika terkena PHK, pendapatan tidak pasti, terlibat pinjol menjadikan hidup seseorang menjadi hopeless dan yang parahnya menghalalkan segala cara untuk dapat mengatasi itu semua, seperti mencuri barang berharga serta membunuh orang-orang terdekat mereka.

Di berbagai berita banyak orang-orang kehilangan kewarasan mereka, merampok dan membunuh ibu kandung sendiri demi bermain judi online (Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL, berusia 48 tahun), masih banyak korban kebengisan manusia manusia "kurang waras" ini, yang berawal disebabkan oleh kalahnya bermain judi online.

Miris sekali memang, tetapi yang saya ingat, bukankah yang telah dilarang oleh agama itu akan selalu ada dampak buruknya? Saya dahulu bertanya kenapa judi diharamkan, saya kira hanya membunuh secara perlahan si pemain saja, tetapi dampaknya luar biasa besar, hancurnya perekonomian negara, meningkatnya kriminalitas, yang diakibatkan oleh menggilanya ego manusia atas "mesin penghancur" bernama judi online ini.

Mari kita refleksikan diri kita kembali, mengingatkan kembali orang-orang terdekat kita, akan bahaya nya "mesin penghancur" satu ini, mengingat bahwa semua manusia pasti punya ego dan rasa tidak puas, tapi ingatlah bahwa kehancuran dimulai ketika kita terus mencoba memenuhi rasa puas tersebut.

Saya Muhammad Aidan selaku penulis pamit undur diri, terimakasih telah membaca artikel ini, dan sampai bertemu di artikel berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun