IJMA' Ulama Tentang Money Politik
Para Ulama telah sepakat tentang Hukum dari pada serangan fajar. Ijma' ulama mengharamkan adanya praktik serangan fajar. Ada tiga alasan kenapa para ulama mengharamkan adanya Money Politik, Seperti yang dilansir dalam website NU :
- Money Politik digolongkan kedalam Risywah (suap).
- Sudah dilarang dalam UU no 10 tahun 2016, tentang pemilihan umum.
- Money Politik dapat menghancurkan tatanan  dalam Bernegara.
Serangan Fajar Landasan Menjadi Ladang Korupsi
Ibaratnya gini, Serangan fajar itu dijadikan sebagai modal dalam berkampanye. Maka, tidak diragukan lagi kalau para caleg menghabiskan dana sebanyak mungkin untuk memenagkan Kursi di parlemen nantinya.
Disaat nantinya sudah menjabat, yang terpilih tadinya akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang dihabiskan dalam kampanyenya.
Kalau dilihat dari gaji setiap anggota yang terpilih, memang kalau menjabat selama 5 tahun tidak akan cukup untuk mengembalikan modal ratusan juta maupun miliyaran, jalan salah satunya adalah dengan Melakukan KORUPSI.
Sudah saatnya, Masyrakat  harus pandai menilai sendiri bagaimana nasib bangsa maupun daerah masing-masing. Jangan ternodai dengan uang 100 rb, akan rusak tataan negeri tercinta ini. Gunakanlah, hak pilih anda dengan memilih pemimpin yang Amanah dan juga paham akan agama. Semoga bermanfaat!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H