Mohon tunggu...
MUHAMMAD FAJARI AMIN
MUHAMMAD FAJARI AMIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Hobi Futsal, Badminton.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Melawan Pelanggaran Etika Bisnis di Era Digital

28 Oktober 2024   21:53 Diperbarui: 28 Oktober 2024   22:00 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Pelanggaran etika di era sekarang banyak terjadi dimana saja, termasuk dalam dunia bisnis untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Tak jarang perusahaan banyak berusaha melakukan kecurangan Pratik yang dapat merugikan masyarakat. Bisnis yang tidak etis akan merugikan masyarakat oleh sebab itu etika bisnis memberikan dampak positif bagi pelaku bisnis maupun perusahaan dan masyarakat. Praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab akan memliki dampak seperti mengabaikan etika, rasa keadilan dan praktik yang tidak terpuji. 

Contohnya seperti dari lingkungan bisnis yang tidak akan merusak lingkungan, ini terjadi karena perushaan merusak lingkungan  dalam jangka panjang. Pelanggaran yang sering dijumpai seperti pelaggaran etika terhadap karyanya , gaji pesangon  dan jam kerja. Pelanggaran etika bisnis seperti suap, pemaksaan, intimidasi, penipuan dan diskriminasi. 

Etika bisnis adalah peraturan suatu bisnis boleh bertindak  dan tidak boleh bertindak, etika bisnis menyangkut baik buruknya perilaku manusia dalam menjalankan bisnisnya. Aspek yang sering terjadi pada pelanggaran bisnis: 1.) Perjanjian Bisnis merupakan kesepakatan antara dua pihak yang akan melakukan kerjasama bisnis. Pelanggarannya salah satu pihak dalam perjanjian menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat.  2.) Peminjaman Modal untuk mengembangkan usaha secara positif  kesepakatan pemodal dan yangdiberi pemodal. Perjanjian investasi dan pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat.bersifat terbuka agar anggaran hubungan antara investor dengan perusahaan berjalan dengan baik. 

Pelanggaran Etika saat menjalankan bisnis diera digital : -mencuri Ide bisnis : dalam pasal 17 ayat 1 undang-undang no 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak memanfaatkan rahasia dangan orang lain pada pasal 13 atau 14 dipidana paling lama 2 tahun dan paling banyak 300jt. -Penipuan: kasus transaksi online, penjual tidak transparan terhadap konsumen, penjual tidak jujur kondisi barang dan tidak memberikan konsumen hak atas barang yang dibeli, akibatnya retur produk dan keluhan konsumen sehingga mempengaruhi nilai toko online, -melakukan tag secara acak: melakukan tag pada media sosial untuk menandai yang kita jual, bukannya membeli malah orang yang kita tandai menghapus dari daftar teman. -Bom sms (pesan singkat) : pesan singkat yang menawarkan produk, pengiriman pesan singkat secara massal dilakukan pelaku bisnis berpotensi mengganggu pelanggan akibatnya kehilangan calon pelanggan, caranya melakukan dengan timeline waktu yang baik saat mengirim pesan singkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun