Pada tanggal 5 Mei 2020 lalu, pada saat rapat terbatas yang dilakukan secara virtual terkait antisipasi dampak kekeringan terhadap ketersediaan bahan pokok, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan prediksi akan terjadi musim kemarau yang lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia.
Presiden Jokowi juga menekankan untuk menyiapkan berbagai langkah mitigasi demi menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terpengaruh dengan adanya musim kemarau. Hal tersebut juga terkait dengan peringatan dari FAO mengenai krisis pangan dunia.
Berdasarkan prakiraan bahwa sekitar 30% wilayah Indonesia masuk zona musim kemarau yang lebih kering dari biasanya. Prakiraan tersebut telah memicu beragam upaya untuk melakukan antisipasi, khususnya dalam rangka menjaga stok pangan nasional.
Berbagai program dan kegiatan telah disusun, direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah untuk menjaga stok pangan, mulai dari menyiapkan irigasi, bantuan benih, alsin, asuransi pertanian dan sejumlah kebijakan lainnya.Â
Sejumlah wilayah mulai Mei 2020 digenjot untuk cepat tanam untuk antisipasi kekeringan baik di Jawa yang sudah mulai musim kemarau maupun di sebagian luar Jawa yang curah hujannya masih cukup tinggi.
Bahkan Presiden dan Menteri Pertahanan Prabowo juga harus datang ke Kalimantan Tengah untuk menyiapkan sejumlah langkah strategis menggarap lahan rawa sebagai lumbung pangan baru.
Lalu apa yang terjadi dengan prakiraan musim kemarau 2020? Perkembangan prakiraan iklim nenunjukkan bahwa musim kemarau 2020 diprakirakan akan basah dari normal.
Dalam diskusi webinar pada 21 Juli 2020 dengan tajuk "Kemarau Basah 2020, Tantangan dan Peluang Sektor Pertanian" yang diselenggarakan oleh IPB, diperoleh gambaran bahwa memang benar terjadi kemarau di sejumlah daerah (hampir 64%), terutama melanda di wilayah Jawa, sebagian Sumatera, NTT, NTB, Bali.
Namun di wilayah lain justru mengalami kemarau "basah", yang berpotensi mendapat hujan dengan intensitas tinggi sampai sangat tinggi.
Kemarau Basah dan Sektor Pertanian
Data BMKG (Juli 2020) menunjukkan bahwa di sejumlah daerah berpotensi curah hujan tinggi pada periode kemarau Agustus-Oktober 2020.Â