Mohon tunggu...
Muhammad Dzaky Riyadi
Muhammad Dzaky Riyadi Mohon Tunggu... Tentara - Pelajar

Tutor nuliss

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebakaran Hutan dan Lahan

28 November 2023   20:19 Diperbarui: 28 November 2023   20:33 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Mengadakan rapat untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi petugas penjaga hutan.

3.Segera melakukan pembersihan hutan dan lahan sisa kebakaran.

4.Segera melakukan reboisasi massal.

5.Melakukan pengolahan tanah agar menjadi subur serta dapat difungsikan kembali.

Melihat hal ini, diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan supaya tidak menyebabkan kerugian bagi masyarakat setempat dan alam. Sikap tegas dan kebijakan untuk memberi sanksi terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun