Sayyid Qutub misalnya, beliau melalui Ikhwanul Muslimin memiliki suatu konsep tentang pemerintahan yang ideal dalam Islam. Menurutnya, pemerintahan yang paling bagus adalah pemerintahan Supra Nasional. Dalam sistem ini, wilayah Negara meliputi seluruh dunia Islam dengan sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat. Yang dikelola atas prinsip persamaan penuh antara semua umat Islam yang terdapat diseluruh penjuru dunia Islam, tanpa adanya fanatisme ras dan kedaerahan. Tentang pemanfaatan potensi pendapatan yang dimiliki oleh daerah, diutamakan dipakai untuk kepentingan daerah itu sendiri, dan apabila masih ada lebihnya, maka akan disetorkan ke bait al-mal atau perbendaharaan pemerintah pusat sebagai milik bersama kaum muslimin yang akan dipergunakan untuk kepentingan bersama saat dibutuhkan.
  Perubahan konsep negara pada masyarakat muslimin sangat terasa ketika Revolusi Islam atau yang lebih akrab dengan sebutan Revolusi Iran pada 11 Februari 1979 dengan mengubah iran dari negara monarki menjadi negara Republik Islam. Pada pemerintahan iran ulama memiliki kedudukan yang tinggi dan mengatur kebijakan tentang agama, sementara masalah pemerintahan iran dipimpin oleh seorang presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H