Mohon tunggu...
Rahmah Chemist
Rahmah Chemist Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger - Product Photographer

Simple, challenge, suka nulis and fun. Temui saya di dunia maya... Blog: http://chemistrahmah.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Hukum Sedekah Online

27 April 2022   23:24 Diperbarui: 27 April 2022   23:32 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak bisa dipungkiri setiap hari kita berkutat dengan hal-hal berbau digital. Segala kebutuhan hidup nyaris semua dipenuhi dengan digitalisasi yang tidak terelakkan. 

Nah, Ramadan pun tak terlepas dari kegiatan digital. Mulai dari mengecek jadwal imsakiyah dan buka puasa hingga beramal seperti sedekah dan semisalnya. 

Hal yang paling sering kita temui di bulan Ramadan ini adalah banyaknya orang berlomba-lomba untuk sedekah. Dan sedekah online menjadi tren karena memang memudahkan. Tidak harus ke lokasi untuk menyalurkan sedekah. Tinggal buka mobile banking, ketik nominal dan rekening tujuan, klik kirim, selesai. 

Namun, tak jarang juga kemudian ada yang ragu dan bertanya-tanya, "Apakah sedekah online ini hukumnya tidak haram?" Atau mungkin pertanyaan, "Benar enggak ya lembaga yang dipilih untuk disedekahi secara online memang benar adanya?" bahkan paling ekstrim ada yang bertanya: "Apakah nilai pahalanya sama ketika memberi sedekah langsung secara online dengan offline?" 

Soal hukum sedekah online sebagaimana yang saya ketahui adalah SAH. Online atau Offline sebenarnya hanya perkara metode saja. Jangan dipaksakan ingin sedekah ke panti asuhan yang ada di daerah terpencil kemudian kita memaksakan diri untuk ke wilayah tersebut. Padahal bisa jadi medan yang harus ditempuh justru membahayakan nyawa sendiri. Selama masih bisa menyalurkan sedekah via Online yaa mengapa tidak dimanfaatkan, bukan?

Hal yang perlu diperhatikan sebelum bersedekah antara lain: 

1. Pastikan Niat Tetap Baik 

Jangan bersedekah karena niat ingin menjadikannya konten di media sosial semata. Luruskan niat dan tidak berharap Allah menggantinya dengan serupa. Biarkan Allah mengatur apa yang terbaik. 

Toh yang kita sedekahkan sejatinya tidak lain adalah hak orang lain juga. Ya, di setiap rezeki kita berupa materi, ada hak yang menjadi kewajiban kita untuk menunaikannya.

2. Pastikan Lembaga Legal alias Tercatat Resmi

Memang sih ya Ramadan itu momen paling empuk untuk menarik perhatian para penderma. Namun, jangan asal sedekah juga agar tujuan kita tercapai, yaitu hak orang lain dipenuhi. 

Cari tahu keberadaan lembaga tersebut dan memperhatikan perkembangannya dari berbagai sumber informasi, seperti media sosial. 

3. Sesuaikan dengan Kondisi Diri

Jangan menganut kepercayaan bahwa menyedekahkan seluruh materi atau uang kita itu sangat baik. Belum tentu. Coba perhatikan kembali, ketika disedekahkan dan kemudian tidak ada yang bisa digunakan untuk membeli makan dan kebutuhan lainnya lagi, itu bukan sedekah yang baik. 

Konsep sedekah yang keliru apalagi serta-merta berdagang sedekah dengan Allah. Memberi 500K dan mengharap Allah membalasnya segera dengan berkali lipat. 

Apakah salah berharap Allah beri lebih banyak? Oh, tidak. Hanya saja Allah tidak pernah menjanjikan ketika kita sedekah uang maka Allah ganti juga dengan uang, bukan? Karena rezeki itu tak hanya cuma uang... 

Nah, pastikan sedekah online yang kita lakukan sudah benar-benar bersih dari niat yang keliru. Besar kecil jumlahnya pun Allah tidak pernah membatasi, bukan? Penting itu ikhlas-nya. 

*** 

Well, selalu utamakan niat yang baik ketika akan melakukan kebaikan. Sebab, kebaikan apa pun yang dilakukan jika biatnya melenceng alias meleset dari yang seharusnya, tentu ganjarannya bukan lagi pahala di sisiNya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun