Mohon tunggu...
Muhammad Hamdan
Muhammad Hamdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif STEI SEBI

ia merupakan mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi sehingga ia senang mengikuti kegiatan yang mengasah skillnya. Dan tak hanya itu ia gemar berfoto dan membuat konten video dalam mengisi waktu luangnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia bersama SGIE dalam Ekonomi Syariah di Tahun 2024

21 Januari 2024   20:30 Diperbarui: 21 Januari 2024   22:15 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia berhasil tercatat naik peringkat hingga masuk dalam jajaran tiga besar negara dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE). SGIE merupakan laporan hasil survei untuk mengukur jumlah pencapaian perkembangan ekonomi syariah secara global. Negara Malaysia dan Arab Saudi menduduki peringkat pertama dan kedua, sehingga Indonesia berada di bawahnya. Ada beberapa indikator yang digunakan SGIE dalam memberikan peringkat terhadap perkembangan ekonomi syariah, atau yang biasa disebut dengan peringkat Indikator Syariah Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI).

Indikator yang dipakai GIEI dalam mengukur 10 besar terbaik diantaranya, keuangan syariah, makanan halal, pariwisata halal, ekonomi kreatif syariah, fesyen halal dan farmasi-kosmetik halal. 

SGIE mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia untuk memberikan kontribusi dalam memahami peluang dan potensi yang dikembangkan. Dengan begitu, menjadi wadah diskusi untuk mencari upaya-upaya dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era ekonomi syariah global menurut pakar ekonomi syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec.

Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim dan populasi terbesar di dunia yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariat Islam. Sehingga menunjukkan perubahan positif dalam pertumbuhan keuangan syariah dan pertumbuhan ekonomi.

Besar harapan dengan kondisi yang ada di Indonesia mampu meningkatkan produksi dan mengekspor produk halal ke pasar global, sehingga menciptakan peluang bagi pengusaha lokal.

Pada laporan SGIE pada tahun 2018-2019, dari antara 15 negara yang survei, Malaysia menempati peringkat pertama, dengan skor 127 yang hampir nyaris masuk semua indikator. Sedangkan Indonesia berada pada posisi peringkat sepuluh, yang dimana mengalami kenaikan satu level yaitu posisi kesebelas dari tahun sebelumnya. 

Sedangkan perkembangan pada tahun 2022, SGIE melaporkan bahwa Malaysia masih menduduki peringkat pertama dari semua indikator dengan skor 207,2 dan dilanjut Arab Saudi peringkat ke dua hingga UEA pada posisi peringkat ke tiga.

Negara Indonesia sendiri mengalami kenaikan secara keseluruhan pada indikator yaitu makanan halal (peringkat 2), keuangan syariah (peringkat 6), fesyen halal (peringkat 3), dan farmasi-kosmetik (peringkat 9).

Oleh sebab itu, Indonesia perlu lompatan untuk memasuki peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2024. Karena jauh dari selisih skor antara Malaysia, Arab Saudi dan UEA. Sehingga perlunya strategi untuk mencapai skor yang lebih tinggi.

Dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil menyampaikan bahwa peningkatan peringkat Indonesia memberikan bukti upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin menunjukkan hasil positif dalam Ekonomi Islam.

Dengan begitu sebagai masyarakat Indonesia mesti bangga atas pencapaian Indonesia dalam mengupayakan peningkatan kualitas ekonomi syariah serta mendukung dalam upaya meningkatkan pencapaian ekonomi syariah di negeri tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun