Mohon tunggu...
M Haidar Yaafi
M Haidar Yaafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna

Taruna Akademi Kepolisian Tingkat 4

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyelidikkan Efektif dan Efisien dengan Terobosan Baru Aplikasi "Lapor Pak"

27 Februari 2023   11:11 Diperbarui: 27 Februari 2023   15:13 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahap Penggunaan Aplikasi "Lapor Pak" (Sumber: Desing Pribadi Penulis, M. Haidar Yaafi)


Dengan aplikasi ini tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduannya tanpa harus datang ke kantor polisi serta dapat mempermudah petugas kepolisian dalam melaksanakan tugasnya, namun dalam tahap penyidikan nantinya setelah di proses melalui penyelidikan dan telah ditentukan adanya peristiwa kriminal maka pelapor atau saksi diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai sahnya alat bukti dan tindak lanjut penanganan dalam penyidikan, karena sebenarnya aplikasi "Lapor Pak" ini diterapkan hanya untuk tahap penyelidikan. Untuk itu, kemajuan teknologi ini tidak menghambat untuk terus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan salah satu pemecahan masalah terhadap permasalahan umum diatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun