Alangkah sangat disayangkan sekali jika kita hanya fokus ketika di awal pengesahan RUU ini. Akan tetapi, kita tak mengawali dari kelanjutan hal tersebut. Sehingga narasi inilah yang tanpa kita sadari akan meciptakan polemik baru. justru dengan kita terus mengawal perkembangan  RU Ciptakerja. Maka, sudah dipastikan bahwa seluruh lapisan Masyarakat akan terus meninjau dengan baik dan seksama dari dinamika perjalanan RUU ini. kelak, ketika di pertengahan jalan nanti jika terjadi sebuah haluan yang berbau kesenjangan bagi Masyarakat. Di posisi inilah kita selaku Rakyat Indonesia mampu menyuarakan kebeneran dan keadilan.
C.Mempelajari Poin-Poin yang Di Angkat Dalam RUU Ini
Seperti yang dilansir oleh Semarang.com. Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan. Bahwa ada sedikitnya sekitar 74 UU yang tertanam pada Omnibus Law tersebut(A.A Herlambang, 2020), dan jika di perhatikan secara seksama. Maka, alangkah bijak dan cerdas nya jika kita terus mempelajari, memahami, dan terus mengupayakan langkah jalan keluar dari polemik disahkannya RUU CiptaKerja. karena pada inti dari substansi ini,  kita tak mungkin menyuarakan aspirasi, jika pada hakikatnya  tak mengenal dengan baik dari suatu hal yang akan kita bahas tersebut.
Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia  menjadi pribadi yang cerdas dan bijak. Dalam dinamika problematika kehidupan. Upayakanlah memandang dari kedua sudut. Kita tentu mengetahui bersama bahwa polemik yang saat ini melanda Indonesia tak sama sekali menguntungkan. Namun, jika yang saat ini kita upayakan adalah terkait keadilan dan kedaulatan Ibu Pertiwi. Maka, yuuu. Mari bersama-sama kita lebih bersatu, bekerjasama, dan terus mempertahankan kedaulatan Indonesia.
[POPULER TREN] Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja | Daftar UU Kontroversial yang Disahkan Saat Pemerintahan Jokowi,'KOMPAS.com, 07/10/2020,dikases pada 11 September 2020.
P.R.Riasan,'Pro kontra Omnibus Law,'ayosemarang.com, 12 /03/2020,dikases pada 11 September 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H