Mohon tunggu...
M GilangRamadhan
M GilangRamadhan Mohon Tunggu... Novelis - penulis Novel, Pecandu Sastra, seorang Santri

Sebuah Platform bagi kaum Millenial dalam meraup gagasan dan bertukar informasi terkini terkait Pemuda, Ekonomi dan Politik. #PemudaagenperubahanBangsa Email:mgilangramadan20@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Panggung Pilkada di Tengah Pandemi

24 Juli 2020   01:01 Diperbarui: 24 Juli 2020   01:03 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita tentu mengetahui bersama bahwa tinggal menghitung bulan lagi Negara ini akan menggelar pesta demokrasi, yaitu dengan di selenggarakan nya pemilihan kepala daerah atau yang kita kenal sebagai Pilkada. meskipun saat ini kita berada di tengah situasi yang sangat memberatkan terkait hadir nya pandemi, namun hal ini pun tak serta merta membuat agenda besar yang rutin di gelar 5 tahun sekali ini menjadi terhenti.

Dengan berbagai pertimbangan yang cukup matang, persiapan semua komponen dan tentu nya peninjauan lebih lanjut dalam segi sistem yang harus menyesuaikan dengan keadaan kita saat ini. Mungkin pesta Pilkada saat ini akan banyak di suguhkan oleh berbagai komponesasi yang baru dan tentu nya sangatlah berbeda sekali dengan Pilkada tahun-tahun sebelum nya.

Dalam keputusan ini tentu akan banyak menuai protes dari berbagai pihak yang terkait, terutama masyarakat yang akan menjadi pemeran utama sekaligus kunci dalam penyelenggaraan Pilkada ini. tidak sedikit pula yang menilai kebijakan ini sangatlah menyampingkan dampak dari Pandemi dan kelak mampu menciptakan sebuah cluster baru yang memprihatinkan.

Rangkaian yang di selenggarakan di tengah Pandemi covid-19 dinilai banyak pihak terlalu memaksakan dan minim pertimbangan terhadap beberapa hal, seperti jaminan kesehatan masyarakat, anggaran yang kurang memadai, serta potensi politisasi bantuan sosial(bansos) pada pandemi ini.

Sebanyak 51,3 persen dari total 1.200 responden dalam survei yang dilaksanakan oleh Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan turut menyatakan perlunya penundaan pilkada 2020.[1]

Meski berbagai pihak bayak yang mengecam terkait keputusan yang telah di ambil oleh pemerintah, namun pemerintahpun akan tetap melaksanakan agenda besar ini sesuai dengan jadwal awal yang telah di tentukan. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa tidak memungkinkan untuk melakukan penundaan jadwal, sehingga tahapan nya sudah di mulai sejak 15 Juni kemarin.

Pemerintahpun memberikan keterangan terkait berbagai Negara yang bisa di jadikan contoh sebagai bahan acuan dalam pelaksanaa demokrasi di tengah situasi Pandemi saat ini, seperti Korea Selatan dan Prancis. Maka dari itu, tak menutup kemungkinan bagi Negara ini untuk melaksanakan Pilkada meskipun kita sedang berada di tengah-tengah pandemi.

Bagaimana kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi?

1.Syarat usia untuk menjadi anggota kelompok penyelenggra pemungutan suara/KPPS  paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun 

2.Bebas dari penyakit berbahaya/menular

3.Pembagian waktu dalam pemungutan suara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun