Mohon tunggu...
M Galang Darma
M Galang Darma Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Anak baik dan ganteng hobi berbicara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Dasar Negara

21 Oktober 2024   00:57 Diperbarui: 21 Oktober 2024   00:57 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting yang penerapannya harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga moral bangsa, terutama di tengah pengaruh globalisasi. 

Pancasila berfungsi sebagai pedoman budaya yang selaras dengan identitas nasional, menyediakan landasan kehidupan bernegara, dan mempersatukan masyarakat yang beragam untuk menciptakan karakter yang sesuai dengan hakikat Pancasila.

A. Pendahuluan

Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa, terutama dalam menghadapi perkembangan zaman, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia dari generasi ke generasi. 

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjaga moral bangsa Indonesia, terutama di tengah tantangan globalisasi yang mempengaruhi generasi muda. Pancasila berfungsi sebagai pedoman untuk memilih budaya yang selaras dengan nilai-nilai bangsa, sehingga dapat memperkuat identitas nasional. 

Pancasila, sebagai dasar ideologi negara, menyediakan landasan untuk kehidupan bernegara dan mempersatukan masyarakat yang beragam. Dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila, masyarakat diharapkan dapat menciptakan karakter yang sesuai dengan hakikat Pancasila, serta mempertahankan integritas dan keharmonisan bangsa.

B. Kajian teoretik
Pancasila adalah ideologi dasar NKRI yang menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, meliputi:

Definisi Ideologi: Ideologi adalah sekumpulan nilai yang mengarahkan tindakan politik, sosial,dan ekonomi. Pancasila menjadi dasar kehidupan bernegara Indonesia.

Lima Sila Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Peran Ideologi Pancasila: Menjadi panduan moral dan politik yang membentuk landasan hukum serta kebijakan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Sejarah Pancasila: Diperkenalkan Soekarno pada 1 Juni 1945, Pancasila dirumuskan untuk menjaga kesatuan Indonesia.

Mengapa Pancasila Perlu Dibahas:Sebagai dasar negara yang harus dipahami agar kebijakan dan tindakan pemerintah sejalan dengannilai-nilai konstitusional.

Untuk menjaga keberagaman dan persatuan bangsa, menghadapi tantangan globalisasi, sertamenyelesaikan masalah nasional seperti korupsi dan intoleransi.

Proses Mencari Fakta di Masyarakat: Observasi Sosial: Mengamati penerapan Pancasila dalam interaksi masyarakat. Survei/Wawancara: Mengukur pemahaman masyarakat tentang Pancasila. Analisis Kasus: Mengevaluasi penerapan nilai Pancasila dalam penyelesaian masalah sosial. Studi Kebijakan: Menilai apakah kebijakan pemerintah mencerminkan nilai Pancasila. Media Sosial: Memantau opini publik tentang relevansi Pancasila

C. Pembahasan

Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. 

Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.

Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, pancasila memenuhi syarat untuk disebut sebagai sebuah ideology. Ini karena di dalam Pancasila terdapat ajaran, gagasan dan doktrin bangsa Indonesia yang dipercayai kebenarannya, tersusun sistematis dan memberikan petunjuk pelaksanaannya. Selain itu pula, Pancasila memiliki peran sebagai ideology terbuka. 

Dalam pengertian ini, ideology Pancasila bersifat flexible dalam menghadapi perkembangan jaman. Ia dapat berinteraksi dengan berbagai kondisi tanpa harus merubah makna hakiki atau nilai yang terkandungnya. Sifat keterbukaan inilah yang cukup unik dalam menghadapi setiap perubahan masyarakat yang dinamis dan juga perubahan modernitas yang tidak bisa dipungkiri kehadirannya.

Dari penjalasan itu, setidaknya terdapat tiga tingkatan nilai yang perlu diperhatikan. Antara lainyaitu nilai tidak berubah atau nilai dasar, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisinamun juga tetap bersandar pada nilai dasar, dan nilai praktis yaitu berupa implementasi nilai-nilaiyang sesungguhnya. 

Sekalipun demikian, perwujudan ataupun pelaksanaan nilainilai instrumentaldan nilai-nilai prsksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilaidasarnya.

D. Penutup Simpulan dan Saran 

Pancasila, sebagai ideologi itu penting untuk menghadapi perubahan Masyarakat, Nilai yang terkandung dalam Pancasila menciptakan masyarakat yang harmonis, mempertahankan rasa nasionalitas dan membentuk karakter yang sesuai dengan prinsip dasar Pancasila. 

Sebagai ideologi, Pancasila memberikan arahan yang sistematis bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia. 

Agar Pancasila tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, diperlukan penguatan pendidikan / sosialisasi Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah dan masyarakat bisa kerjasama agar nilai Pancasila diterapkan dengan baik kehidupan bermasyarakat, sehingga keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan seluruh masyarakat. 

Daftar Pustaka 

* https://joln.org/index.php/joln/article/download/120/128/233, diakses 20 Oktober 2024 

* https://sipejar.um.ac.id/pluginfile.php/1127628/mod_resource/content/2/Pertemuan%209 %2C%2010%2C%2011_Pancasila%20sebagai%20Ideologi%20Negara.pdf, diakses 20 october 2024 

* https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/resolusi/article/view/160, diakses 19 Oktober 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun