Mohon tunggu...
M Galang Darma
M Galang Darma Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Anak baik dan ganteng hobi berbicara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Dasar Negara

21 Oktober 2024   00:57 Diperbarui: 21 Oktober 2024   00:57 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Peran Ideologi Pancasila: Menjadi panduan moral dan politik yang membentuk landasan hukum serta kebijakan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Sejarah Pancasila: Diperkenalkan Soekarno pada 1 Juni 1945, Pancasila dirumuskan untuk menjaga kesatuan Indonesia.

Mengapa Pancasila Perlu Dibahas:Sebagai dasar negara yang harus dipahami agar kebijakan dan tindakan pemerintah sejalan dengannilai-nilai konstitusional.

Untuk menjaga keberagaman dan persatuan bangsa, menghadapi tantangan globalisasi, sertamenyelesaikan masalah nasional seperti korupsi dan intoleransi.

Proses Mencari Fakta di Masyarakat: Observasi Sosial: Mengamati penerapan Pancasila dalam interaksi masyarakat. Survei/Wawancara: Mengukur pemahaman masyarakat tentang Pancasila. Analisis Kasus: Mengevaluasi penerapan nilai Pancasila dalam penyelesaian masalah sosial. Studi Kebijakan: Menilai apakah kebijakan pemerintah mencerminkan nilai Pancasila. Media Sosial: Memantau opini publik tentang relevansi Pancasila

C. Pembahasan

Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun