Mohon tunggu...
M FuadAditya
M FuadAditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa dari Fakultas Hukum UNPAM Mengadakan Kegiatan PKM tentang Pencegahan Penyebaran Narkoba di POLRES Tangerang Selatan

8 Juni 2024   09:47 Diperbarui: 8 Juni 2024   09:48 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Sosialisasi bersama Panitia dan Peserta (Tangerang Selatan, 2024) - Dok. pribadi

Dampak fisik, psikis, dan sosial saling terkait erat. Ketergantungan fisik menyebabkan rasa sakit yang hebat jika tidak segera diatasi, sementara dorongan psikologis mendorong keinginan yang kuat untuk menggunakan narkoba. Gejala fisik dan psikologis juga berdampak pada perilaku sosial seperti kebohongan, mencuri, dan perilaku manipulatif (Muryanta, 2017). Berikut ini adalah  ciri-ciri umum pengguna narkoba dan alkohol meliputi:

a.      Perubahan tiba-tiba dalam perilaku, seperti menjadi kasar atau tidak sopan.

b.      Kemarahan yang tidak terkendali.

c.      Isolasi diri, sering berhalusinasi, dan terlihat bengong.

d.      Penurunan berat badan drastis.

e.      Menghindari keramaian.

f.       Absen dari sekolah dan penurunan prestasi belajar yang signifikan.

g.      Kebutuhan akan uang untuk membeli narkoba, yang sering mengakibatkan perilaku mencuri.

h.      Penggunaan pakaian untuk menyembunyikan bekas suntikan narkoba.

Di Indonesia, hukuman bagi pelaku penggunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berikut adalah beberapa hukuman yang dapat dikenakan:

1.      Pengguna Narkotika dapat dikenakan hukuman pidana berupa rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial, sesuai dengan kebutuhan rehabilitasi yang telah ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun