Mohon tunggu...
Muhammad Firman Kurnia Rohmat
Muhammad Firman Kurnia Rohmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya seorang mahasiswa semester dua di Universitas Airlangga. Selain menjalani rutinitas perkuliahan, saya juga aktif dalam berbagai kegiatan kampus. Saya berharap tulisan saya menjadi bermanfaat untuk semua.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peringatan 3 Juni: Sejarah Panjang Pasar Modal Indonesia Hingga Perkembangan Investor Pasar Modal Saat Ini

29 Mei 2024   00:54 Diperbarui: 31 Mei 2024   08:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Pasar Modal Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya

Surabaya, 31 Mei 2024 -- Tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia. Peringatan ini menjadi tonggak sejarah yang penting perjalanan panjang pasar modal Indonesia. Perananannya yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur ekonomi nasional. Mari kita gunakan momen ini untuk menelisik perkembangan pasar modal, memahami betapa pentingnya pasar modal bagi kemajuan ekonomi kita, dan bagaimana bagaimana partisipasi aktif dalam pasar modal dapat membantu memperkuat fondasi ekonomi nasional kita.

Sejarah Pasar Modal Indonesia

Perkembangan pasar modal Indonesia pertama kali berdiri sejak zaman kolonial Belanda di Batavia pada tanggal 14 Desember 1912 dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel. Pada masa itu, aktivitas perdagangan masih sangat terbatas dan kurang berkembang. Dua tahun setelah diresmikan, bursa di Batavia sempat ditutup akibat pecahnya Perang Dunia I dan kembali dibuka empat tahun kemudian.

Pada tahun 1918, pasar modal di Batavia mengalami perkembangan pesat. Hal ini mendorong pendirian bursa di dua kota lain, yakni Surabaya dan Semarang. Pada masa itu, nilai efek yang tercatat mencapai NIF 1,4 dari 250 macam efek. Namun, periode ini tidak berlangsung lama karena pasar modal kembali terguncang oleh resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II. Peristiwa ini menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada masa penjajahan Belanda.

Setelah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mengeluarkan obligasi yang sekaligus menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia. Namun, pada tahun 1958, kebijakan politik konfrontasi yang diambil oleh pemerintah mengakibatkan kemunduran perdagangan di bursa. Tingkat inflasi yang tinggi semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal.

Keadaan pasar modal pada masa konfrontasi hingga era Orde Baru mengalami transformasi signifikan. Berbagai regulasi dan kebijakan diterapkan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun dan aktif di pasar modal. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pasar modal diaktifkan kembali pada tahun 1977. Momen ini dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah pasar modal Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 3 Juni sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.      

Revitalisasi pasar modal  diawali dengan berdirinya Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang menjadi pusat perdagangan saham  Indonesia. Pada periode ini, pemerintah dan otoritas terkait telah mengumumkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan likuiditas di pasar modal.

Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) secara resmi bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2007, hal ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.

Transformasi ini telah membawa berbagai manfaat, antara lain peningkatan volume perdagangan, diversifikasi produk keuangan, dan peningkatan infrastruktur pasar.

Perkembangan Investor Pasar Modal Saat Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun