Mohon tunggu...
Mochammad Firdaus Agung
Mochammad Firdaus Agung Mohon Tunggu... Administrasi - Pembaca sederhana

Keep Moving Forward :)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Waspada Jebakan Phising pada Penipuan Penyedotan Pulsa

16 Oktober 2011   10:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:53 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada baiknya bila BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) diberikan kewenangan terhadap hukum sehingga bisa dengan tegas untuk menindak perusahaan operator telekomunikasi dan perusahaan penyedia konten yang terbukti telah lalai. Tidak seperti saat ini BRTI hanya bisa memberikan himbauan tanpa mampu memberikan efek perubahan apapun.

Saat ini terasa sangat penting apabila pengguna layanan telekomunikasi memiliki kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan informasi. Bukan sekedar untuk menyelamatkan diri dari hilangnya pulsa yang dimiliki tapi juga untuk selalu menjaga informasi yang bersifat rahasia dan pribadi agar tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain.

Berikut beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk terhindar dari kegiatan penipuan / pencurian lewat telepon seluler:

1. Tidak sembarangan meminjamkan handphone kepada orang lain.

2. Selektif dan hati-hati dalam memberikan nomor telepon kepada orang lain, pastikan kita mengenalnya dengan baik dan kita memang perlu untuk berkomunikasi dengan orang tersebut.

3. Cermat dalam berlangganan layanan tertentu via telepon seluler. Ketika ingin berlangganan maka cari tahu terlebih dahulu cara untuk berhenti dari berlangganan layanan tersebut. Pastikan hanya berlangganan terhadap layanan yang kita rasa memang sangat membutuhkan layanan tersebut.

4. Bila mendapatkan sms / telepon mengenai kabar tertentu maka lakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap pihak yang terkait. Jangan panik dan terburu-buru dalam menyikapi pesan yang diterima.

5. Biasanya pengumunan promosi undian tertentu kalaupun ada tidak pernah memberitahukan via telepon atau sms. Jangan tergiur dengan hal seperti ini, pengumuman promosi undian dan hadiah lainnya biasanya diumumkan via media televisi, surat kabar dan media lainnya yang terpercaya. Jangan mudah terperdaya dan lakukan konfirmasi terlebih dahulu.

6. Lakukan bimbingan dan pengawasan terhadap anak kita yang sudah menggunakan telepon seluler. Berikan pemahaman untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dan untuk menjaga informasi penting menyangkut dirinya dan keluarga.

7. Tidak menamakan nomor keluarga dengan nama Ayah / Ibu , dll. Ada kalanya informasi nomor telepon didapatkan dari handphone yang hilang atau telah dicuri. Maka jangan menamakan nomor telepon keluarga dengan nama asli di kontak telepon. Misalnya jangan menamakan Ayah pada nomor kontak Ayah, cari nama lain yang tidak diketahui orang lain. Hal ini bermanfaat untuk melindungi nomor kontak keluarga kita ketika handphone kita hilang atau dicuri.

8. Hubungi operator telepon bila terjadi hal-hal yang tidak bisa kita mengerti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun