Mohon tunggu...
Muhammad Fikry Haikal
Muhammad Fikry Haikal Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Perkara Peradilan - Mahkamah Agung RI

Membaca, menganalisa dan berbahagia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resensi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024

26 Juni 2024   08:39 Diperbarui: 26 Juni 2024   08:39 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024 (Dokpri)

Resensi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024

Muhammad Fikry Haikal

  • Wawasan Kebangsaan

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia bukan hanya sekadar merupakan pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia. Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia menjadi kekuatan yang sanggup menghimpun serpihan sejarah Nusantara yang beragam sebagai bangsa besar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia bahkan cenderung berkembang menjadi bahasa perhubungan luas. Penggunaannya oleh bangsa lain yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Setiap warga negara memiliki kepentingan masing-masing, setiap kepentingan pasti berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Negara dihadirkan oleh kesepakatan atau perjanjian antara warga negara di tengah masyarakat untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara serta untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan antar individu di tengah masyarakat (Agus Subagyo, Hal. 2, 2015).

Negara membutuhkan warga negara, sedangkan warga negara membutuhkan negara, sehingga saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling mengisi (komplementer). Negara akan kuat apabila warga negaranya bersatu padu dan kompak membela negara. Sedangkan warga negara akan merasa aman, nyaman, damai, dan sejahtera apabila negara kuat, karena ada jaminan yang melindungi warga negara dari negara yang kuat. Negara harus dibela, apabila memang negara tersebut amanah dalam menjalankan pemerintahannya. Tidak ada alasan bagi warga negara untuk menghindar dari kewajiban membela negara. Untuk itu, warga negara harus patuh, taat, loyal, dan tunduk pada setiap regulasi yang dibuat oleh negara dalam upaya meningkatkan kesadaran bela Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

  • cinta tanah air;
  • sadar berbangsa dan bernegara;
  • setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
  • rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  • kemampuan awal Bela Negara.

Dari ulasan sejarah pergerakan kebangsaan dan sejarah bela Negara terlihat bahwa nilai-nilai dasar bela Negara bukanlah nilai-nilai kekinian, namun nilai-nilai yang diwariskan generasi pendahulu sejak era pergerakan nasional hingga era mempertahankan kemerdekaan. Ancaman yang dihadapi generasi pendahulu jelas berbeda dengan ancaman yang kini harus dihadapi oleh bangsa dan Negara Indonesia.

Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia. Tanah dan air, merupakan dua kata yang merujuk pada kepulauan Nusantara, rangkaian kepulauan yang menjadikan air (lautan) bukan sebagai pemisah namun justru sebagai pemersatu dalam wilayah yurisdiksi nasional. Tanah Air yang kaya akan sumber daya alam, indah dan membanggakan sehingga patut untuk disyukuri dan dicintai. Dari cinta tanah air-lah berawal tekad untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.

  • Perubahan Lingkungan Strategis

Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia. Perubahan itu mutlak dan kita akan jauh tertinggal jika tidak segera menyadari dan berperan serta dalam perubahan. Perubahan yang diharapkan terjadi bukannya sesuatu yang "berbeda" saja, namun lebih dari pada itu, perubahan yang diharapkan terjadi adalah perubahan ke arah yang lebih baik untuk memuliakan manusia/humanity (memberikan manfaat bagi umat manusia). Hanya manusia dengan martabat dan harkat hidup yang bisa melakukan perbuatan yang bermanfaat dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur, serta mencegah dirinya melakukan perbuatan tercela. Mengutip pepetah dari Minahasa "Sitou timou tumou tou" yang secara bebas diartikan "orang baru bisa dikatakan hidup apabila mampu memuliakan orang lain".

Berdasarkan pandangan dari Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan pekerja dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Ke empat level lingkungan stratejik tersebut disajikan dalam gambar berikut ini:

Gambar. 1

Model Faktor Perubahan yang mempengaruhi kinerja pekerja

Berdasarkan gambar di atas dapat dikatakan bahwa perubahan global (globalisasi) yang terjadi dewasa ini, memaksa semua bangsa (Negara) untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border) suatu bangsa, dengan membangun pemahaman dunia ini satu tidak dipisahkan oleh batas Negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembang pesatnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak lama berselang oleh orang di penjuru dunia lainnya.

Perubahan cara pandang tersebut, telah mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan masuknya kepentingan global (negara-negara lain) ke dalam negeri dalam aspek hukum, politik, ekonomi, pembangunan, dan lain sebagainya. Perubahan cara pandang individu tentang tatanan berbangsa dan bernegara (wawasan kebangsaan), telah mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam memahami pola kehidupan dan budaya yang selama ini dipertahankan/diwariskan secara turun temurun. Perubahan lingkungan masyarakat juga mempengaruhi cara pandang keluarga sebagai miniature dari kehidupan sosial (masyarakat). Tingkat persaingan yang keblabasan akan menghilangkan keharmonisan hidup di dalam anggota keluarga, sebagai akibat dari ketidakharmonisan hidup di lingkungan keluarga maka secara tidak langsung membentuk sikap ego dan apatis terhadap tuntutan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan stratejik pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan. Wawasan tersebut melingkupi pemahaman terhadap Globalisasi, Demokrasi, Desentralisasi, dan Daya Saing Nasional, Dalam konteks globalisasi perlu memahami berbagai dampak positif maupun negatifnya; perkembangan demokrasi yang akan memberikan pengaruh dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik Bangsa Indonesia; desentralisasi dan otonomi daerah perlu dipahami sebagai upaya memperkokoh kesatuan nasional, kedaulatan negara, keadilan dan kemakmuran yang lebih merata di seluruh pelosok Tanah Air, sehingga pada akhirnya akan membentuk wawasan strategis bagaimana semua hal tersebut bermuara pada tantangan penciptaan dan pembangunan daya saing nasional demi kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam lingkungan pergaulan dunia yang semakin terbuka, terhubung, serta tak berbatas.

  • Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis

Dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dibutuhkan suatu modal insani. Modal insani yang dimaksud, disini istilah modal atau capital dalam konsep modal manusia (human capital concept). Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia (Ancok, 2002), yang akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Modal Intelektual

Modal intelektual adalah perangkat yang diperlukan untuk menemukan peluang dan mengelola perubahan organisasi melalui pengembangan SDMnya. Hal ini didasari bahwa pada dasarnya manusia memiliki sifat dasar curiosity, proaktif dan inovatif yang dapat dikembangkan untuk mengelola setiap perubahan lingkungan strategis yang cepat berubah. Penerapannya dalam dunia birokrasi/pemerintahan adalah, hanya pegawai yang memiliki pengetahuan yang luas dan terus menambah pengetahuannya yang dapat beradaptasi dengan kondisi perubahan lingkungan strategis.

  • Modal Emosional

Kemampuan lainnya dalam menyikapi perubahan ditentukan oleh kecerdasan emosional. Setiap pekerja pasti bekerja dengan orang lain dan untuk orang lain. Kemampuan mengelola emosi dengan baik akan menentukan kesuksesan pekerja dalam melaksanakan tugas, kemampuan dalam mengelola emosi tersebut disebut juga sebagai kecerdasan emosi.

  • Modal Sosial

Modal sosial adalah jaringan kerjasama di antara warga masyarakat yang memfasilitasi pencarian solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. (rasa percaya, saling pengertian dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas). Modal sosial ditujukan untuk menumbuhkan kembali jejaringan kerjasama dan hubungan interpersonal yang mendukung kesuksesan.

  • Modal Ketabahan

Konsep modal ketabahan berasal dari Paul G. Stoltz (1997). Ketabahan adalah modal untuk sukses dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sebuah organisasi birokrasi.

  • Modal Etika atau Moral

Kecerdasan moral sebagai kapasitas mental yang menentukan prinsip-prinsip universal kemanusiaan harus diterapkan ke dalam tata-nilai, tujuan, dan tindakan kita atau dengan kata lain adalah kemampuan membedakan benar dan salah

  • Modal Kesehatan Fisik atau Jasmani

Badan atau raga adalah wadah untuk mendukung manifestasi semua modal insani yang dibahas sebelumnya, Badan yang tidak sehat akan membuat semua modal di atas tidak muncul dengan maksimal. Oleh karena itu kesehatan adalah bagian dari modal manusia agar dia bisa bekerja dan berpikir secara produktif. Tolok ukur kesehatan adalah bebas dari penyakit, dan tolok ukur kekuatan fisik adalah; tenaga (power), daya tahan (endurance), kekuatan (muscle strength), kecepatan (speed), ketepatan (accuracy), kelincahan (agility), koordinasi (coordination), dan keseimbangan (balance).

  • Isu-Isu Strategis Kontemporer

Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global. Dengan menggunakana logika sederhana, "pada tahun 2020, diperkirakan jumlah penduduk dunia akan mencapai 10 milyar dan akan terus bertambah, sementara sumber daya alam dan tempat tinggal tetap, maka manusia di dunia akan semakin keras berebut untuk hidup, agar mereka dapat terus melanjutkan hidup". Pada perubahan ini perlu disadari bahwa globalisasi dengan pasar bebasnya sebenarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi peradaban dan bangsa. Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Bahaya narkoba merupakan salah satu isu lainnya yang mengancam kehidupan bangsa. Bentuk kejahatan lain adalah kejahatan siber (cyber crime) dan tindak pencucian uang (money laundring). Bentuk kejahatan saat ini melibatkan peran teknologi yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi di dunia maya tanpa teridentifikasi identitasnya dan penyebarannya bersifat masif.

Berdasarkan penjelasan di atas, perlu disadari bahwa kita semua dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap warga negara mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya.

  • Permasalahan dalam Penerapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

Penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, terutama dalam konteks globalisasi dan perubahan sosial yang cepat. Beberapa permasalahan yang sering muncul meliputi:

  • Erosi Nilai-Nilai Kebangsaan: Banyak generasi muda yang mengalami erosi nilai-nilai kebangsaan akibat pengaruh budaya asing yang masuk melalui media sosial dan internet. Hal ini dapat mengurangi rasa cinta tanah air dan komitmen untuk membela negara.
  • Kurangnya Pendidikan Karakter: Kurikulum pendidikan formal sering kali kurang menekankan pada pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Akibatnya, banyak siswa yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya bela negara.
  • Ketidakadilan Sosial: Ketimpangan ekonomi dan sosial dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Hal ini dapat mengurangi rasa kebersamaan dan solidaritas nasional yang esensial dalam bela negara.
  • Tantangan dalam Penerapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

Dalam penerapan nilai wawasan kebangsaan dan bela negara memiliki beberapa tantangan antara lain :

  • Globalisasi dan Teknologi: Era digital membawa tantangan baru, di mana informasi dapat dengan mudah diakses dan dipengaruhi oleh ideologi asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
  • Radikalisasi dan Terorisme: Ancaman radikalisasi dan terorisme menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Ini memerlukan upaya khusus dalam pendidikan dan pengawasan.
  • Pluralitas Budaya: Indonesia adalah negara dengan beragam budaya, agama, dan etnis. Menjaga kesatuan dalam keragaman ini merupakan tantangan tersendiri, terutama jika terdapat konflik horizontal yang bisa memecah belah persatuan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun