Mohon tunggu...
Muhammad Farikh
Muhammad Farikh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Negeri Malang dengan prodi S1 Pendidikan Teknik Informatika

topik tentang literasi terkini menjadikan saya tertarik dengan hal hal yang penuh bacaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Budaya Sejak Dini: Mahasiswa KKN dan SDN 03 Depok Wujudkan Pelestarian Budaya Karawitan

9 November 2024   17:36 Diperbarui: 9 November 2024   18:44 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Desa Depok, Kec.Bendungan, Trenggalek -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang melakukan  program kerja dengan konsep pelestarian dan pengenalan budaya tradisional, Demi mewujudkan kegiatan tersebut kelompok mahasiswa KKN mendampingi dan belajar Bersama dengan siswa-siswi  SDN 3 Depok dalam belajar bermain gamelan dan memahami seni karawitan, yang merupakan salah satu warisan budaya Nusantara. Pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada teknik memainkan instrumen tradisional, tetapi juga pada penanaman nilai-nilai kebersamaan, kerja sama, dan penghormatan terhadap budaya lokal. Mahasiswa bertindak sebagai pendamping dalam proses praktik seni karawitan, membantu siswa memahami pentingnya menjaga kelestarian budaya di tengah perkembangan zaman.

Seni musik tradisional Jawa yang dikenal sebagai karawitan, dengan segala kekayaan nilai-nilai budayanya, kini mulai menjadi bagian dari kegiatan belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Desa Depok, Kecamatan Bendungan. Melalui program edukasi budaya yang inovatif, siswa-siswa SD diajak mengenal dan mempelajari seni karawitan sejak dini, sebagai upaya pelestarian warisan budaya sekaligus sarana memperkenalkan kearifan lokal kepada generasi muda. Program ini diharapkan dapat membentuk fondasi budaya yang kuat dalam diri anak-anak, sehingga mereka mampu menjaga dan melanjutkan tradisi luhur yang ada di masyarakat.

KKN UM 2024
KKN UM 2024

Pelatihan karawitan di SDN 3 Desa Depok ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, seperti cara bermain gamelan dan menyanyi dalam irama tradisional Jawa, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai sosial dan budaya yang terkandung di dalamnya. Siswa diajak untuk memahami dan merasakan nilai-nilai kebersamaan, kerja sama, dan penghormatan terhadap budaya lokal yang menjadi inti dari karawitan itu sendiri. Melalui proses belajar yang penuh dengan nuansa tradisional, siswa tidak hanya sekadar belajar memainkan alat musik, tetapi juga belajar menghargai proses kolaboratif yang diperlukan untuk menghasilkan harmoni dalam sebuah kelompok gamelan.

Kegiatan kesenian karawitan kerupakan kegiatan ekstra para siswa dan siswai SDN 3 Depok Kecamatan benungan, kegiatan karawitan tersebut menjadi pembiasaan siswa untuk mengembangkan potensi diri di bidang kesenian tradisional. Antusias siswa sangan aktif dalam mengikuti kegiatan ekstra sekolah berupa karawitan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat dan bakat siswa siswi sekolah dasar dalam melestarikan budaya local jawa, supaya tidak hilang ditengah budaya-budaya eropa.

Lebih dari sekadar kegiatan ekstrakurikuler, program karawitan ini telah menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pemahaman siswa terhadap warisan budaya Indonesia, terutama di era modernisasi yang semakin cepat. Melalui pengenalan karawitan di sekolah diharapkan siswa-siswa SD ini tidak hanya bisa memahami seni dan budaya tradisional sebagai aset berharga, tetapi juga mampu membawa dan menghidupkannya kembali di masa depan.

#karawitan #gamelan #KKNUM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun