Mohon tunggu...
Humaniora

Mengenal Al-Qur’an Lebih Dalam dengan Ilmu Munasabah

7 November 2015   22:49 Diperbarui: 15 November 2015   19:36 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harga              : Rp. 70.000

Peresensi         : Muhammad Farras Amali

Halaman yang diresensi    : Halaman 1 –  80

 

Ikhtisar Isi Buku       :

     Buku yang berjudul “DISKURSUS MUNASABAH ALQURAN Dalam Tafsir Al-Mishbah”  ini ditulis oleh Hasani Ahmad Said,beliau adalah seorang dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,karier pendidikan beliau,menyelesaikan S-1 hingga S-3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,dengan konsentrasi Tafsir-Hadis,dalam buku ini memuat tentang pelbagai pemikiran dari para ulama-ulama dan juga dari pembahasan tafsir Al-Mishbah yang ditulis oleh Quraish Shihab.yang menjadi pokok pembahasan dalam buku ini adalah ilmu munasabah yaitu ilmu yang mempelajari saling keterkaitannya antara ayat-ayat dalam Al-Quran, “Keseluruhan Al-Quran merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait” begitulah pernyataan yang dibuat oleh penulis buku.

     Mungkin di antara kita ada yang sempat berpikir mengapa urutan ayat Al-Qur’an tidak sesuai dengan kronologis turunnya ayat tersebut,seperti yang dipaparkan oleh penulis “Nabi memberi tahu tempat ayat-ayat itu sambil memerintah sahabatnya untuk menulisnya” maka,sesungguhnya Al-Qur’an memang sudah dirancang sedemikian rupa dalam penempatan posisi ayat-ayat dan di dalam buku diskursus ini terdapat ayat yang menjadi indikasi kuat untuk menunjukkan Al-Qur’an adalah kesatuan yang memiliki keserasian (munasabah).

     Dalam Perkembangannya,ilmu munasabah ini menjadi salah satu disiplin dari ilmu Al-Qur’an,banyak ulama yang menyusun munasabah secara khusus.Pak Hasani mengutip pernyataan dari pengarang Tafsir Al-Nur,yang menyatakan  “penulis yang paling baik mengupas masalah munasabah adalah Burhanuddin Al-Biqa’I dalam kitabnya yang berjudul Nazhm Al-Duran fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar”.

     Munasabah menurut Abu Zaid terbagi menjadi dua,yaitu antarsurah dan antarayat,contoh dari munasabah antarsurah adalah surah Al-Fatihah,yang merupakan pengantar dasar bagi teks,dengan demikian,Al-Fatihah meskipun secara tersirat harus memuat semua bagian Al-Quran,pada posisi ini surah tersebut mendapat kedudukan sebagai umm alkitab (induk kitab)

     Selain membahas tentang Munasabah,buku ini juga membahas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh kaum orientalis,contohnya adalah Theodor Noldeke,Ia beranggapan bahwa Nabi Muhammad pernah lupa tentang wahyu sebelumnya.Kemudian oleh penulis dituliskan komentar terhadap penyataan Noldeke “Bagaimana mungkin Nabi lupa dalam penyampaian ayat yang langsung disampaikan dari Allah melalui Malaikat Jibril,Malaikat Jibril selalu mengawal dan membimbing Nabi,bahkan kemaksuman Nabi tidak bisa dielakkan.Dalam rangka menjaga ingatan Nabi,Malaikat Jibril berkunjung setiap tahun.”

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun