Cara pemotongan bibit karang dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.Bibit karang dipotong dari induk yang besar, sehat dan mempunyai pertumbuhan yang cepat.
b.Bibit dipotong dengan panjang lebih kurang 7 cm dengan menggunakan alat pemotong karang yang sesuai.
c.Bibit diambil pada bagian tunas atau bagian termuda dari induk.
d.Volume pengambilan bibit dari induk tidak boleh melebihi 1 /8 bagian dari bagian induk sehingga tidak mengganggu pertumbuhan induk.
6. Fragmen karang yang sudah terekatkan pada substact diatas meja transplantasi. (ist).
Pada pengikatan bibit pada substrat, perlu diperhatikan : (1) Pengikatan bibit dilakukan didalam air, dengan harapan karang yang ditransplantasi tidak/sedikit mengalami stres). (2) Pada pengikatan, bibit diikat seerat mungkin dengan menggunakan tali pancing atau klem plastic. (3) Bagian bawah bibit menempel pada substrat dengan posisi tegak terikat erat dengan patok substrat.
Saat ini transplantasi karang telah dikembangkan lebih jauh untuk mendukung pemanfaatan yang berkelanjutan. Bentuk pemanfaatan transplantasi karang atara lain untuk mengembalikan fungsi ekosistem karang yang rusak sehingga dapat mendukung ketersediaan jumlah populasi ikan karang di alam. Transplantasi karang juga dirnanfaatkan untuk rnembuat lokasi penyelaman (dive spot) menjadi lebih indah dan menarik sehingga dapat mendorong kenaikan jumlah wisatawan. Selain itu transplantasi karang juga dirnanfaatkan untuk memperbanyak jumlah indukan dan anakan karang yang laku dipasaran sehingga dapat mendukung perdagangan karang hias.(*)
MARI KITA DUKUNG PENYELAMATAN DAN PELESTARIAN TERUMBU KARANG,
TERUMBU KARANG SEHAT, MASYARAKAT SEJAHTERA.