Mohon tunggu...
M Farhan Pratama
M Farhan Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Masih kuliah di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Media Sosial Terhadap Pemilu 2024

4 Juli 2024   11:53 Diperbarui: 4 Juli 2024   13:44 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, sekitar sepertiga responden setuju bahwa informasi yang mereka dapatkan dari media sosial membantu mereka dalam pengambilan keputusan. Taktik penting lainnya dalam kampanye politik adalah media sosial. Kampanye media sosial untuk politik memperluas audiens untuk pesan politik dan meningkatkan komunikasi antara politisi dan pemilih. 

Di sisi lain, pesan politik yang tidak terkendali dan strategi konfrontatif dapat merusak reputasi kandidat, sehingga membuat pemasaran politik media sosial menjadi tidak efektif dalam kasus-kasus tertentu.

 Media sosial telah mengubah cara kampanye politik dilakukan, memengaruhi opini publik dan mungkin berdampak pada hasil pemilu. Kampanye media sosial dapat dengan cepat menjangkau audiens yang lebih besar dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan anak muda yang mungkin kurang aktif atau tertarik pada politik di masa lalu, yang merupakan salah satu manfaat menggunakan media sosial selama pemilu.

 Media sosial menghadirkan masalah di era digital ketika menyebarkan informasi yang salah atau palsu, mempolarisasi keyakinan, dan memanipulasi orang. Melalui platform ini, kampanye hitam dan serangan pribadi terhadap politisi dapat dengan cepat berkembang biak dan mempengaruhi opini publik dengan informasi yang salah. 

Selain merusak reputasi politisi dan mempengaruhi penilaian pemilih tanpa adanya bukti yang kuat, algoritme platform juga sering kali menghadapkan pengguna pada sudut pandang yang berlawanan, yang semakin mempolarisasi.

 Mungkin sulit untuk menilai kebenaran materi yang dibagikan di situs media sosial seperti TikTok karena kita tidak mengetahui algoritmanya. Misalnya, beranda TikTok sering kali menampilkan pasangan calon presiden nomor urut 2, yang dapat menyebabkan kebingungan saat orang mencari informasi tentang pemilihan umum tahun 2024. 

Kebingungan juga bisa terjadi karena materi yang terpotong atau tidak lengkap. Algoritme ini tunduk pada peraturan platform itu sendiri, sehingga Anda harus memahami algoritme tersebut dan kebijakannya.

 Oleh karena itu, untuk menjaga dialog yang konstruktif dan mencegah penyebaran informasi palsu dan materi yang menyinggung, sangat penting untuk memiliki literasi digital yang kuat serta kesadaran akan etika bermedia sosial. 

Pemahaman dan opini kita tentang Pemilu 2024 dapat dipengaruhi oleh informasi yang salah atau menyesatkan, oleh karena itu penting bagi kita sebagai pengguna media sosial untuk memilih sumber informasi dengan hati-hati. Dalam rangka memaksimalkan media sosial untuk pemilu damai, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meluncurkan Kampanye Pemilu Damai 2024.

 Akan tetapi, polarisasi opini pada pemilu 2024 di Indonesia merupakan fenomena yang menunjukkan kesamaan dan kesegaran para pendukung dan pengunci politik terhadap kandidat dan partai politik pilihan mereka. Polarisasi ini dapat mempengaruhi hasil pemilu, karena pendukung kandidat yang mereka sukai menjadi pemilih yang lebih aktif dan memberikan lebih banyak suara.

Di Indonesia, polarisasi ini telah meningkat sejak pemilihan presiden 2014, dengan Joko Widodo dan Prabowo Subianto memiliki banyak pendukung dan pengunci politik. Sebaliknya, pemilu 2024 akan menampilkan tiga kandidat utama, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, serta Ganjar Pranowo dan M. Mahfud MD. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun