Mohon tunggu...
Muhammad Farhan Sayyid Helmi
Muhammad Farhan Sayyid Helmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Halo, saya seorang mahasiswa yang gemar dalam bidang Photography dan Videography karena lewat media tersebut ada pesan yang bisa tersampaikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fotografi dan Videografi Tidak Berhubungan dengan Pancasila? Masa Sih?

19 April 2023   14:30 Diperbarui: 19 April 2023   14:30 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Penulis  : Muhammad Farhan Sayyid Helmi

NIM       : 1224020093

Pancasila ada karena berawal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri, maka Pancasila memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga memiliki fungsi dan peran yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Fungsi dan peranan Pancasila telah diuraikan oleh Badan Pembinaan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) menyebutkan bahwa Pancasila sebagai jiwa dan karakter bangsa, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai sumber hukum di Indonesia, pandangan hidup, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta moral pembangunan dan Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila.

Dalam Pembangunan Nasional tidak terlepas dari pengembangan ilmu sebagai upaya meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta memperhatikan perkembangan dunia secara global.

 Lalu, apa hubungannya Pancasila dengan Fotografi dan Videografi? Masih ingat beberapa waktu lalu bahwa fotografi dan videografi menjad sebuah kasus yang hangat karena masalah antara fotografer atau videografer yang mengambil gambar dengan tidak meminta izin pada objeknya, hal ini menimbulkan masalah bagi penggiat fotografi dan videografi yang dihantui rasa bersalah jika mengambil gambar tanpa meminta izin pada objek yang di ambilnya.

Dari masalah tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa memang secara etika tidak di perbolehkan, lalu bagaimana menurut Pancasila dalam sudut pandang pengembangan ilmu? Konsep Pancasila sebagai pengembagan ilmu yaitu, Pertama, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan harus mengandung nilai-nilai pancasila di dalamnya. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai rambu normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat, setiap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.

Darisitulah Pancasila bisa didasarkan atau menjadi landasan filosofi Fotografi dan Videografi, Pancasila memiiki lima prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar tersebut yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Pancasila mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam hal ini pada fotografi dan videografi, kita juga harus menjunjung tinggil nilai-nilai keagamaan. Kita harus menghormati tempat ibadah, aktivitas dan ritual agama setempat agar tidak menciptakan gambar atau video yang menyinggung atau menghina keyakinan agama seseorang.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Prinsip ini mengajarkan kita agar menghargai martabat dan harga diri manusia. Etika dan moral dalam poin ini yaitu menghindari pengambilan gambar atau video lalu mempublikasikannya akan berefek mempermalukan atau merendahkan seseorang. Kita juga harus menghormati privasi orang lain dan meminta izin terlebih dahulu jika mengambil gambar atau video di area pribadi.

3. Persatuan Indonesia

Prinsip ketiga dalam Pancasila ini menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Menghargai keberagaman budaya dan etnis yang ada di Indonesia dan menghindari pengambilan atau mempublikasikan foto atau video yang akan memperkeruh atau memperkuat perpecahan atau menghina kelompok tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun