Mohon tunggu...
Muhammad FajriMalagapi
Muhammad FajriMalagapi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Adventure

Memiliki background sebagai penggiat Alam Bebas, bergabung dengan organisasi Korps Pencinta Alam (KORPALA) di Universitas Hasanuddin sejak tahun 2011 – 2020 (Alumni). Bergelar Sarjana Muda dan Master, keduanya diperoleh di Universitas Hasanuddin; Study S1 di bidang Ekonomi sedangkan study S2 dibidang Kelautan, bergelut sebagai surveyor di bidang ekonomi sejak S1 dan S2 sebagai konsultan dibidang ekowisata.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ekologi Tradisional Masyarakat Adat Papua

29 Oktober 2018   22:27 Diperbarui: 30 Oktober 2018   01:12 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsep ecology culural bermula dari sebuah aliran yang dikembangkan dalam ilmu antropologi yang mempelajari bagaimana manusia beradaptasi dengan lingkungan alamnya. Sehingga proses adaptasi ini memberikan pemahaman interaksi antara manusia dan Alam yang mampu menumbuh kembangkan tingkat kreatifitas manusia sebagai faktor determinan dalam perubahan kebudayaan manusia.

Adanya perubahan budaya menurut gagasan Kluckohn dan Strodtbeck (1961)3 dipengaruhi oleh adanya tiga perbedaan orientasi nilai budaya terhadap Alam yang diwujudkan manusia dalam konteks diskursus tersebut. Pertama, masyarakat yang berorientasi bahwa alam merupakan sesuatu yang potensial dan harus dieksploitasi untuk membahagiakan kehidupan manusia. Kedua, masyarakat yang berorientasi bahwa alam merupakan sarana atau media bagi manusia untuk melangsungkan kehidupannya dan juga sebagai medan yang memungkinkan perubahannya untuk berjuang hidup melalui karya-karyanya sehingga terdapat suatu hubungan struktural antar manusia dengan lingkungan Alamnya yang tak terpisahkan. Ketiga, masyarakat yang berorientasi budaya bahwa alam merupakan sesuatu yang sakral, oleh karena itu tidak boleh diganggu.

Gagasan Kluckohn dan Strodtbeck (1961) merupakan fenomena-fenomena alam yang perlu dikaji dan ditelusuri lebih jauh, tentang bagaimana manusia memperlakukan sesamanya dan bagaimana manusia memperlakukan Alamnya yang merupakan bagian parsial dari lingkungan hidupnya sendiri. Untuk mencoba menelusuri semua itu dapat dimulai dari diri sendiri untuk peka terhadap lingkungan hidup disekitar kita. Atas wujud anthroposentris sebagai makhluk yang berakal, manusia dapat merekayasa lingkungannya sehingga ada berbagai macam bentuk perubahan lingkungan hidup disekitarnya, ada yang masih seperti dahulu dan ada juga yang telah berubah bahkan hilang eksistensinya.

Perubahan kebudayaan tersebut menurut Mansoben (2003) adalah perubahan komunitas ekosistem dengan komunitas ekosistem lainnya perihal pemanfaatan Alam. Kendati perubahan-perubahan tersebut tidak selalu sama antara satu komunitas ekosistem dengan komunitas ekosistem lainnya. Perubahan kebudayaan ini dapat berimplikasi pada ekosistem-ekosistem tertentu yang dapat  mengancam komunitas ekosistem (manusia) itu sendiri, sedangkan disisi lainnya terdapat pula komunitas-komunitas yang mengalami perubahan kecil sampai yang hampir tidak mengalami perubahan.

Alam diibaratkan oleh Henryaja (2009) sebagai rumah yang melindungi manusia dari panas dan hujan, sedangkan dalam arti yang luas dalam aspek psikologi rumah diibaratkan olehnya sebagai masyarakat.  Masyarakat yang memiliki interaksi sesamanya sebagai makhluk sosial dan mampu memahami Alam secara ecology cultural, fenomena ini masih dimiliki oleh masyarakat tradisional dan tidak dimiliki  oleh masyarakat modern yang apatis terhadap lingkungan sosialnya, maka dengan sendirinya bagi masyarakat modern eksistensi lingkungan Alam jauh dari entitasnya dan tidak dipandang lagi sebagai rumah tempat berlindung dari panas dan hujan.

  1. Staf Dosen Antropologi FISIP Universitas Cenderawasih dan Ketua Lembaga Penelitian Universitas Cenderawasih.
  2. Seorang sarjana Amerika Utara bernama Julian Steward (1902-1972); Ia adalah orang pertama yang memasukkan kajian tentang hubungan antara budaya dengan lingkungan ke dalam bidang kajian ekologis.
  3. Kajian mendalam tentang "Teori Orientasi Nilai Budaya" terkait konsepsi mengenai isi dari sistem nilai budaya, yang secara universal ada dalam tiap kebudayaan di dunia, dikembangkan secara berangsur oleh C. Dan F. Kluckhohn dan diuraikan dalam serangkaian karangan (Kluckhohn 1951; 1953; 1956).

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun