Mohon tunggu...
M. Fajar Agustus Putera
M. Fajar Agustus Putera Mohon Tunggu... Guru - Guru

seorang guru dan content writer Pemerhati : Kesehatan, Pendidikan dan Parentin

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru: Peningkatan Hukuman untuk Pelanggaran Lingkungan Hidup

28 Januari 2025   11:54 Diperbarui: 28 Januari 2025   11:54 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru: Peningkatan Hukuman untuk Pelanggaran Lingkungan Hidup 

Selain itu, untuk menciptakan perubahan yang signifikan, kebijakan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian alam perlu diperkuat, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan di sekitar mereka.

Kesimpulan

Kebijakan peningkatan hukuman bagi pelanggar lingkungan hidup yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia merupakan langkah penting dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin mendalam. Dengan meningkatkan denda dan hukuman penjara, serta menambah pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak alam, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Namun, agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak dan pemenuhan infrastruktur yang memadai untuk pengawasan. Peningkatan kesadaran masyarakat dan dunia usaha juga sangat penting untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun