Mohon tunggu...
M. Fajar Agustus Putera
M. Fajar Agustus Putera Mohon Tunggu... Guru - Guru

seorang guru dan content writer Pemerhati : Kesehatan, Pendidikan dan Parentin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU: Pertamina Patra Niaga jadi Saksi Kunci

22 Januari 2025   03:20 Diperbarui: 22 Januari 2025   03:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Indonesia terus menjadi sorotan. Dalam persidangan yang digelar baru-baru ini, Pertamina Patra Niaga hadir sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan terkait implementasi proyek yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

Proyek digitalisasi SPBU ini awalnya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi bahan bakar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, dugaan penyimpangan mulai mencuat setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian laporan keuangan dan operasional proyek. Penyelidikan awal mengindikasikan keterlibatan beberapa oknum di dalam perusahaan terkait manipulasi anggaran proyek.

Jaksa penuntut umum menyebut bahwa kerugian negara dari kasus ini mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, penyidikan terhadap tersangka utama masih berjalan, dan pengadilan sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan

.

Pihak Pertamina menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum demi menjaga integritas perusahaan dan memastikan kasus ini segera diselesaikan. Masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting dalam pengelolaan proyek strategis nasional.

Apakah Anda memerlukan informasi tambahan atau pendalaman terkait kasus ini?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun