Mohon tunggu...
M. Fajar Agustus Putera
M. Fajar Agustus Putera Mohon Tunggu... Guru - Guru

seorang guru dan content writer Pemerhati : Kesehatan, Pendidikan dan Parentin

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum: Pilar Kehidupan Beradilan

20 Januari 2025   13:15 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:15 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hukum (pexels.com)

Berdasarkan Sifatnya

  • Hukum Privat: Mengatur hubungan antara individu, seperti hukum perdata dan hukum dagang.
  • Hukum Publik: Mengatur hubungan antara individu dan negara, seperti hukum pidana dan hukum tata negara.

Hukum dan Penegakannya di Indonesia
Indonesia sebagai negara hukum (rule of law) menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun, tantangan dalam penegakan hukum masih sering dihadapi, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya integritas penegak hukum. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan reformasi hukum yang berkelanjutan serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya sistem hukum.

Kesimpulan
Hukum adalah instrumen penting dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan harmonis. Supremasi hukum harus dijunjung tinggi untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua. Masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga tegaknya hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun