Menggugah Kesadaran: Kasus Bullying yang Meresahkan oleh Mario Dandi
Bullying adalah tindakan kekerasan atau pelecehan yang dilakukan secara sengaja, sadar atau tidak sengaja oleh individu atau kelompok orang yang mempunyai wewenang atau kemampuan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak lain. Bullying merupakan masalah serius yang menghantui lingkungan sekolah dan masyarakat pada umumnya. fenomena sosial yang merusak, meresahkan, dan membahayakan kesejahteraan psikologis individu. Tak hanya terbatas di lingkungan sekolah, perundungan telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat dan mendapatkan sorotan sebagai permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Keberadaannya tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga menciptakan bekas-bekas yang mendalam dalam pikiran dan hati korban, Beberapa faktor pemicu terjadinya bullying pada remaja, seperti jenis kelamin anak, tipe kepribadian, kepercayaan diri, lingkungan sekolah, dan peran kelompok teman sebaya. (Putri et al., 2021)
Percaya diri adalah perasaan bahwa seseorang dapat meyakini potensi yang ada dalam dirinya. Rendahnya tingkat percaya diri seseorang dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain lingkungan rumah, lingkungan belajar, lingkungan bermain. Rasa percaya diri yang rendah juga bisa muncul akibat bullying.(Sulisrudatin, 2014) Weber (2014) menyatakan bahwa ada faktor yang dapat menyebabkan seseorang berperilaku ketakutan, antara lain individu, keluarga, faktor lingkungan, dan teman sebaya. (Rahayu & Permana, 2019)
Dalam kurun waktu yang signifikan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat sebuah kenyataan yang menggugah kesadaran kita akan maraknya kasus bullying. Data terbaru yang dirilis oleh KPPI memberikan gambaran mencekam, dengan total aduan mencapai angka yang mencengangkan, yakni 12.790 aduan dari tahun 2011 hingga Agustus 2014. Angka ini, selain mencerminkan skala masalah yang cukup serius, juga menciptakan kebutuhan mendesak untuk refleksi dan tindakan bersama dalam mengatasi wabah bullying. Â (Sulisrudatin, 2014)
Bullying merupakan  fenomena sosial yang telah lama menghantui berbagai sektor masyarakat, terutama  anak-anak dan remaja. Fenomena ini mencakup berbagai bentuk perilaku agresif berulang dengan tujuan menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi orang lain. Penindasan dapat terjadi di banyak tempat, mulai dari sekolah, tempat kerja, hingga dunia maya, dan dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan emosional korban.Penting untuk dipahami bahwa penindasan bukan sekadar bentuk kenakalan masa kanak-kanak yang umum.
Mengingat kompleksitas dan konsekuensi serius dari penindasan, diperlukan tindakan nyata dan kolaborasi di seluruh lapisan masyarakat, terutama  sekolah, keluarga, dan pemerintah, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif anak dan remaja. Dalam konteks ini, penelitian dan pemahaman mendalam terhadap fenomena pelecehan sangat penting untuk mengembangkan strategi pencegahan yang efektif dan menjamin perlindungan  korban. Dengan pemahaman yang mendalam tersebut, kami berharap masyarakat dapat bersinergi membangun budaya yang menghargai perbedaan, menghargai keberagaman, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk tumbuh dan berkembang tanpa  takut ditindas.
Dalam artikel ini, kami akan merinci peristiwa-peristiwa penting yang membentuk kasus Mario Dandi, menelusuri bagaimana kisah hidupnya menjadi bagian dari narasi yang begitu menarik. Selain itu,artikel ini akan mengeksplorasi tanggapan masyarakat terhadap masalah ini, dan menyoroti aspek hukum dan etika yang mungkin terlibat. Dengan begitu, pembaca akan diajak menggali lebih dalam, mengupas lapis demi lapis masalah untuk lebih memahami sosok kontroversial tersebut.
Menyelidiki akar masalah menjadi langkah penting dalam memahami fenomena ini. Faktor-faktor seperti ketidaksetaraan kekuatan, rendahnya rasa empati, dan tekanan sosial dapat memicu perilaku bullying. Terkadang, permasalahan di lingkungan keluarga atau masalah psikologis individu juga berperan penting, seperti pembullyan yang di alami oleh David Ozora kronologi kejadian ini bermula
dari informasi yang diterima Mario dari mantan pacarnya, Anastasia Prestya Amanda. Dalam pertemuan tersebut, Amanda mengaku mengetahui keberadaan pacar Mario bersingkatan AG (gadis 15 tahun). Sebelumnya, Kejaksaan Agung pergi tanpa memberi kabar apa pun.Putra Rafael Alun Trisambodo mendapat kabar terkini dari Jaksa Agung pada 17 Januari 2023.
Amanda kemudian memberikan informasi bahwa Jaksa Agung menelantarkan putra Presiden GP Ansor saat menghilang. Kejaksaan Agung juga diduga mendatangi rumah kontrakan David dan melakukan perbuatan tidak etis. Mendengar hal itu, Mario pun marah dan meminta klarifikasi kepada David melalui telepon.
Mario lalu bertanya pada David apakah dia melakukan kesalahan. Saat itu, Mario mengancam akan menghukum putra petinggi GP Ansor tersebut jika terbukti bersalah. Tak lama kemudian, Mario Dandy Satriyo menceritakan kepada rekannya Shane Lukas alasan perilaku provokatif dan penyiksaan terhadap korban tersebut.