Setelah bangsa Indonesia merdeka, tak selang beberapa bulan, PTT menjadi perusahaan Negara atau BUMN. Sehingga PTT beralih nama menjadi i Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
Pada tanggal 20 Juni 1995, status Perusahaan Umum Pos dan Giro lagi-lagi berubah, yakni Perseroan Terbatas (PT). Sejak saat itu hingga kini, nama institusinya adalah PT Pos Indonesia (Persero), sedangkan PN Telekomunikasi dikenal sebagai PT Telkom.
Nyatanya setelah lebih dari 80 tahun setelah POS diambilalih oleh pemerintahan Indonesia, kantor POS ternyata pernah mencapai puncak masa jaya nya. Berbanding terbalik dengan hari ini, tanpa bisa dipungkiri pengiriman POS hari ini semakin banyak pesaingnya seperti JNE, TIKI, J&T, SICEPAT, GRAB&GOJEK dan lain-lain, mengakibatkan POS ini kadang dijadikan nomor ke- sekian untuk jasa pengirimannya. Karena kadang, pengiriman POS ini sedikit lama dan tidak tepat sasaran, entah salah dari Kantor POS, Kurir ataupun Alamat si penerimanya.
Oleh karena itu dalam tulisan ini kita akan ulas kinerja POS ini seperti apa?
Menurut situs ternama tirto.id  menyebutkan bahwa kinerja PT. POS Indonesia dari tahun ke tahunnya mengalami meningkatan namun hal tersebut tidak sebanding dengan jasa pengiriman swasta di kelasnya.
Cuitan Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR pada 18 Juli 2019 ini mendadak ramai di media sosial. Dalam video yang diunggah di cuitannya itu, Rieke mengungkapkan kondisi PT Pos Indonesia (Posindo) tengah memprihatinkan.
Menurut politikus dari Partai PDI Perjuangan itu, Posindo sampai harus meminjam uang ke bank untuk membayar gaji pegawai. Dalam video itu, Rieke juga menuntut tanggung jawab dari Kementerian BUMN terhadap kondisi Posindo saat ini.
"Secara pribadi, saya akan mempertahankan Posindo untuk tidak pailit. Karena ini adalah sejarah kemerdekaan bangsa ini. Tanpa Posindo, kita enggak pernah akan merdeka," kata Rieke dalam video itu.
Jika ditarik ke belakang, sebenarnya desas desus Posindo yang sedang kolaps, bangkrut dan hal-hal negatif lainnya bukan hal yang baru. Pada Februari 2019, para karyawan Posindo bahkan melakukan demo karena gaji pegawai terlambat dibayar. Mereka seharusnya memperoleh gaji pada tanggal 1 Februari. Namun, pembayaran gaji baru dilakukan pada 4 Februari. Keterlambatan gaji lantas dijadikan sebagai indikasi bahwa kinerja keuangan Posindo sedang buruk.
Bahkan kinerja Posindo pada 2018 memburuk dengan hanya meraup laba sekitar Rp100 miliar, atau anjlok 70 persen dari tahun sebelumnya.