Mohon tunggu...
Fadli
Fadli Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat sejarah dan budaya

Menyukai dunia sejarah dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Masjid Jamik Sultan Lingga Khazanah Dunia Melayu

15 April 2022   06:15 Diperbarui: 15 April 2022   06:24 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang dalam masjid (Dokpri)

Masjid Jamik Sultan Lingga di Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang telah berusia lebih dari seabad merupakan bangunan bersejarah dan bagian dari khazanah dunia Melayu. 

Daik pernah menjadi pusat Kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga (1787-1830) hingga Lingga-Riau (1830-1900). Masjid Jamik Sultan Lingga peninggalan zaman Kerajaan Lingga-Riau. 

Masjid dibangun pada era penguasa Lingga-Riau terakhir Sultan Abdul Rahman Mu'azzam Syah (1883-1911). Saat masjid dibangun Sultan Abdul Rahman Mu'azzam Syah telah berpindah ke Pulau Penyengat di Riau Pulau Bintan.

Sebelum Masjid Jamik Sultan Lingga dibangun telah ada masjid kerajaan yang lain namun mengalami kerusakan. 

Pada era Sultan Mahmud Riayat Syah (1761-1812) penguasa Johor, Pahang, Riau dan Lingga dibangun masjid kerajaan yang letaknya tepat berada di lokasi berdirinya Masjid Jamik Sultan Lingga. 

Masjid yang dibangun Sultan Mahmud Riayat Syah akhirnya mengalami kerusakan dan berujung ditinggalkan. Sultan Abdul Rahman Mu'azzam Syah mendirikan masjid baru. Biaya pembangunan masjid diambil dari harta khazanah Almarhum Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah (1857-1883). 

Masjid yang didirikan tidak bertahan lama kabarnya bagian atas bangunan mengalami kerusakan. Untuk menghindari bahaya Sultan Abdul Rahman Mu'azzam Syah memutuskan menutup masjid. 

Pada masa kini reruntuhan masjid masih dapat dilihat di Kampung Tanjungputus, Daik. Untuk pengganti, bangunan bekas kantor hakim dijadikan masjid sementara sehingga pada masa itu disebut Masjid Kantor.

Atap limas Masjid tanpa kubah (Dokpri)
Atap limas Masjid tanpa kubah (Dokpri)

Pada tahun 1900 Sultan Abdul Rahman Mu'azzam Syah memindahkan pusat kerajaan ke Pulau Penyengat, Riau. Untuk menjalankan urusan pemerintahan di Lingga sultan mengangkat Raja Abdul Rahman seorang keturunan bangsawan Lingga-Riau menjabat wakil kerajaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun