Mohon tunggu...
Muhammad Fadli
Muhammad Fadli Mohon Tunggu... -

hai

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ketika Pajak Mengusik Kewarganegaraan

29 Desember 2014   10:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:16 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor pajak merupakan salah satu sumber penerimaan utama negara, yang akan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pembelanjaan rutin negara dan kegiatan pembangunan nasional yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan, dengan tujuan mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang adil, sejahtera, dan tertib bagi Negara.

Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif. Pengenaan pajak langsung sebagai cikal bakal dari pajak penghasilan sudah terdapat pada zaman Romawi Kuno, antara lain dengan adanya pungutan yang bernama tributum yang berlaku sampai dengan tahun 167 Sebelum Masehi. Pengenaan pajak pajak penghasilan secara eksplisit yang diatur dalam suatu Undang-undang sebagai Income Tax baru dapat ditemukan di Inggris pada tahun 1799.

Di beberapa negara maju seperti Prancis, Swedia, Amerika Serikat menetapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi. Bahkan di Prancis, tarif pajak mencapai 75% untuk konglomerat yang berpenghasilan lebih dari US$ 1 juta atau sekitar 12 miliar rupiah. Akibat dari kebijakan ini banyak orang kaya di suatu negara yang pindah warga negara untuk menghindari pajak dan juga mencari penghidupan yang lebih nyaman dan aman.

Jumlah orang Amerika yang ingin mengganti kewarganegaraannya melonjak hingga lebih dari 1.700 orang tahun lalu. Menurut data U.S Treasury yang dikumpulkan oleh Andrew Mitchel – pengacara pajak internasional, angka ini mengalami peningkatan 2 kali lipat dibanding pada 2009. Salah satu contoh konkrit yang paling terkenal adalah Eduardo 'Facebook' Saverin yang pindah ke Singapura dan akhirnya melepas kewarganegaraan AS-nya akhir tahun lalu.

Selain konglomerat juga banyak atlet yang terpaksa pindah kewarganegaraan demi menyelamatkan harta mereka. Seperti Jorge Lorenzo, Pebalap Yamaha yang telah meraih 2 gelar juara dunia motogp ini sudah lebih dahulu pindah dari Spanyol ke Swiss yang merupakan Negara tax haven, yaitu Negara atau kawasan yang menawarkan pajak rendah atau bebas pajak. Gaji Lorenzo diperkirakan 7,2 juta dollar AS (Rp 83,7 miliar).

Di Indonesia pajak merupakan hal yang tidak akan habis untuk diperbincangkan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum rela memberikan pendapatannya untuk dipotong pajak. Hal ini dikarenakan banyaknya isu-isu penggelapan pajak yang terhembus. Selain itu pajak yang dibayar juga tidak toleran dengan kerja keras si subjek pajak.

Dibandingkan dengan negara tetangga yang sangat toleran, dalam perhitungan pajak penghasilan ada poin - poin dimana negara tetangga tersebut sangatlah menghargai kerja keras dari warga negaranya. Di dalam pajak penghasilan tersebut, setiap warga negara yang masih mencicil rumah, membiayai orang tua yang tinggal bersama dan menjadi tanggungannya, biaya pendidikan anak merupakan biaya pengurang pajak penghasilan. Sehingga dari perhitungan tersebut, seorang Office Manager dengan penghasilan sebesar kira-kira sama dengan Rp. 18 juta tidak membayarkan pajak sama sekali.

Jadi, demi mencegah pindahnya warga negara potensial ke negara tetangga perlu perbaikan dari pemerintah dan warga negara itu sendiri. Pemerintah diminta untuk membuat inovasi kebijakan. Seperti mencontoh negara tetangga, memberikan pengurangan pajak untuk warga negara tertentu. Atau memberikan transparansi pajak kepada subjek pajak. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa pajak penghasilan di Indonesia sebaiknya memegang prinsip Global Income Taxation agar azas keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk para subjek pajak juga seharusnya sadar bahwa infrastruktur yang mereka nikmati adalah hasil dari pajak mereka. Semoga ke depannya tidak ada Eduardo 'Facebook' Saverin yang lain.

Daftar Pustaka:

http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-78756.pdf

http://www.economist.com/topics/tax-evasion-and-fraud

http://berita2unik.blogspot.com/2012/06/orang-kaya-makin-banyak-pindah.html

http://www.kaskus.co.id/thread/548ba6f096bde6fc318b456b/pajak-gede-pembalap-ini-pindah-negara

Muhammad Fadli
3613100021
Perencanaan Wilayah dan Kota - ITS Surabaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun