Mohon tunggu...
Meysha Lestari
Meysha Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - Taruna

Menulis yang terpikirkan.... di www.meyshalestari.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merokok, Kejahatan yang Diizinkan

29 Maret 2011   23:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:18 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya tidak ada satupun negara di dunia yang tidak memiliki perokok. Meski persentasenya hanya 0.00 sekian %, tetapi pasti ada. Padahal dari data-data penelitian sudah terbukti dan di ketahui khalayak ramai bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan di tiap bungkus rokok telah tertulis peringatan "merokok dapat menyebabkan kanker" atau sebagainya. Tapi mungkin karena hasrat mengalahkan akal sehat, meski jelas-jelas tahu kalau merokok itu berbahaya bukan hanya untuk diri sendiri namun juga orang-orang di sekitar, para pencandu rokok ini tetap saja merokok. Tanpa menghiraukan keselamatan. Dari Atlas Tobacco, yaitu peta penyebaran perokok seluruh dunia yang merupakan hasil penelitian WHO (world health organization) bekerjasama dengan pusat control penyakit dan pencegahannya ( centers for disease control and preventions) di US menyebutkan bahwa 48%  pria di dunia adalah perokok dan 18% populasi wanita dunia adalah juga perokok. Jika hasil tersebut di gabungkan, maka lebih dari 50% manusia di dunia ini adalah peokok. Padahal menurut WHO, setiap satu jam, rokok berhasil membunuh 560 orang diseluruh dunia. Itu berita buruknya. Berita bagusnya, ternyata rokok alias tembakau turut serta dalam mengontrol populasi manusia di dunia. Sayangnya tidak ada penelitian yang menunjukan apakah korban tembakau tadi berasal dari para perokok aktif atau perokok pasif. Jika perokok aktif yang mati itu wajar saja. Karena itu sudah merupakan pilihan mereka, tapi kalau perokok pasif..kasihan kan? Istilahnya tidak ikut berbuat tapi terkena akibat. Jika di lihat dari sudut menguntungkan atau merugikan maka menurut saya merokok adalah suatu tindakan kejahatan. Dan para perokok adalah penjahatnya. Sebab, dari asap rokok para perokok yang disebarkannya di udara, orang sekitar terpaksa harus ikut menghirup udara beracun tersebut tanpa di beri pilihan. Itilah kasarnya, mau bunuh diri tapi orang sekitar ikut terbunuh. Hukumnya? setiap pembunuhan adalah dosa besar. Indonesia adalah surga bagi para perokok dan neraka bagi lingkungan sekitarnya. Memang pun produksi rokok yang tinggi di Indonesia telah menjadi salah satu sumber devisa negara namun dalam kesempatan yang sama  juga menyebabkan kebangkrutan karena telah membebani negara dengan biaya anggaran kesehatan yang tinggi akibat polusi udara yang di timbulkannya. Meski begitu rokok dan perokok masih tetap merupakan barang dan tindakan yang di halalkan meski sangat merugikan lingkungan. Entah di mana logikanya. Backlink: Negara para Perokok ref: Atlas tobacco, bianglala79, artikel bebas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun