Aspek perekonomian merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Selain merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, hal tersebut juga disebabkan karena manusia adalah makhluk ekonomi. Manusia sebagai makhluk ekonomi yaitu yang selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan yang ada dalam hidupnya dengan tujuan untuk mencapai kepuasan. Dalam memenuhi segala kebutuhannya di setiap harinya itu, manusia melakukan kegiatan ekonomi.
Tidak hanya manusia, seluruh negara di dunia pun tidak dapat terlepas dari aspek ekonomi serta persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hal tersebut. Baik negara maju maupun negara berkembang tentunya memperhatikan bagaimana kondisi perekonomian negaranya agar tercapai kehidupan masyarakat yang sejahtera.Â
Untuk negara berkembang, peningkatan kondisi ekonomi sangat penting dilakukan dengan tujuan agar taraf kesejahteraan masyarakatnya setara dengan taraf kesejahteraan masyarakat di negara maju. Hal tersebut disebabkan karena negara maju dinilai memiliki sistem perekonomian lebih maju dan modern dibandingkan negara berkembang, karena itulah kondisi perekonomian negara maju lebih baik dalam hal pengelolaan perekonomian negaranya.Â
Negara Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang juga terus berupaya dalam hal peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam aspek perekonomian negaranya seperti melakukan pembangunan negara secara optimal dan meminimalisir masalah-masalah yang akan terjadi berkaitan dengan aspek ekonomi seperti masalah pembiayaan dan lain-lain.
Perekonomian negara memiliki kaitan yang erat dengan pembiayaan atau pendanaan. Lebih jelasnya, dalam proses peningkatan perekonomian negara terdapat upaya-upaya yang dilakukan pemerintah seperti melakukan pembangunan nasional.
Upaya-upaya tersebut tentunya memerlukan pembiayaan atau pendanaan dalam pelaksanaannya dan dalam hal ini dibentuklah anggaran dana. Tentunya hal tersebut saling berhubungan karena untuk melakukan kegiatan pembangunan dibutuhkan dana serta anggarannya agar pembangunan tersebut terealisasikan.Â
Tidak hanya itu, pembangunan akan berjalan dengan baik dan dengan adanya rincian anggaran dana yang jelas dan sudah dipersiapkan secara matang dan terstruktur sehingga tidak menimbulkan permasalahan ekonomi. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiayaan pembangunan merupakan biaya atau dana yang dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Terkait dengan pembangunan nasional, Kabupaten Jember yang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur juga melakukan strategi-strategi dalam rangka meningkatkan perekonomiannya. Salah satu contoh strateginya adalah Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto yang menargetkan investasi tahun 2022 sebesar Rp. 2,5 triliun. Target investasi tersebut merupakan upaya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember.Â
Dengan target tersebut, seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan saling bahu-membahu untuk mendorong masuknya investasi ke Jember. bupati Hendy mengatakan bahwa semuanya harus bekerja secara kreatif, inovatif, dan produktif. Jangan hanya menunggu bola, tapi harus jemput bola. Bupati Hendy berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember ini memiliki ribuan petak aset tanah yang tidak terpakai. Tanah yang tidak terpakai itu bisa disewakan ke investor untuk berinvestasi di Jember.Â
Dalam hal ini Bupati Hendy menerapkan metode kerja sama dengan pihak lain dalam memperoleh dana yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan, atau yang bisa disebut dengan pembiayaan pembangunan. Â
David N. Hyman (1993) mengatakan bahwa pembiayaan pembangunan merupakan cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya-upaya pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi yang diembannya terkait dengan penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat.Â
Pembiayaan pembangunan juga bisa didapatkan dari pendapatan yang dihasilkan dari kerja sama yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta dimana masing-masing pihak memiliki posisi yang seimbang dalam perusahaan yang bersangkutan atau bisa disebut dengan Public Private Partnership (PPP) dengan tujuan untuk memadukan keunggulan yang dimiliki baik dari sektor pemerintah maupun swasta.Â
Secara garis besar, menurut Direktorat Neraca Pembayaran dan Kerja sama Ekonomi Internasional, Bappenas Indonesia, sumber pembiayaan pembangunan dikelompokkan menjadi sumber pajak dan non pajak. Selain itu, sumber pembiayaan lain yang dapat dijadikan alternatif berasal dari investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya, perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan, serta hutang dan bantuan dari luar negeri.
Terkait dengan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang pastinya sudah sering kali terdengar di pembicaraan masyarakat, yaitu hutang. Hutang memiliki pengertian yaitu cara manusia untuk mendapatkan suatu kebutuhan baik barang maupun jasa dengan cara meminjam kepada pihak lain dengan syarat pihak tersebut sepakat untuk meminjamkan kepada peminjam, dan sesuatu yang dipinjam itu bisa berupa barang maupun uang.Â
Pada umumnya masyarakat lebih condong untuk meminjam uang demi mendapatkan hal yang mereka butuhkan namun kebutuhan tersebut sulit untuk mereka dapatkan karena permasalahan ekonomi. tidak hanya manusia, negara pun juga memiliki kaitan erat dengan istilah hutang, yang dapat disebut hutang negara. Hutang negara merupakan salah satu cara pemerintah dalam rangka mendapatkan dana untuk melangsungkan pembangunan yang sedang atau telah direncanakan.Â
Hutang negara saat ini sudah menjadi isu yang sangat panas, karena beberapa pihak berpandangan bahwa jumlah hutang negara saat ini sudah mengkhawatirkan dan meragukan kemampuan Pemerintah untuk membayarnya. Hutang tersebut digunakan dalam rangka mendukung pembangunan nasional, dan hal itu disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI ketika membahas dan menetapkan APBN.Â
Pembangunan nasional membutuhkan dana yang besar, yang dicantumkan dalam APBN. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sumber penerimaan untuk mendanai pengeluaran APBN berasal dari beberapa sumber seperti Pendapatan Negara yang berasal dari Perpajakan, Pendapatan Negara yang berasal dari Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah. Sementara Penerimaan Pembiayaan antara lain berasal dari penerimaan hutang.Â
Dalam hal ini pemerintah sebaiknya meningkatkan fokus untuk mengurangi penambahan utang baru yang dapat dilakukan dengan cara mengelola utang luar negeri yang lebih transparan dan diawasi dalam penggunaannya sehingga akan lebih efektif dan efisien dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara.Â
Selain itu, perkembangan hutang yang berasal dari luar negeri juga harus diperhatikan agar tetap berada pada posisi normal dan menguntungkan untuk pembangunan ekonomi dan bukan malah untuk menambah beban perekonomian di Indonesia karena dalam jangka waktu yang panjang utang luar negeri dapat merugikan perekonomian karena resikonya lebih besar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H