Mohon tunggu...
Meyputri
Meyputri Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Perencanaan Wilayah dan Kota/ Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Fungsi Utang Luar Negeri bagi Indonesia

18 Mei 2020   09:13 Diperbarui: 18 Mei 2020   09:09 2844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbicara mengenai utang, pasti banyak diantara kita semua yang memahami pengertian utang secara umum yaitu meminjam uang kepada seseorang baik dalam jumlah sedikit maupun dalam yang cukup jumlah besar kepada bank. 

Fungsi dari utang dalam masyarakat atau diri kita sendiri mungkin untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan disaat itu kita tidak mempunyai uang dan bisa di kembalikan disaat kita sudah mempunyai uang atau sudah tanggal jatuh tempo dalam perjanjian yang sebelumnya telah disepakati. 

Dalam pikiran setiap orang pasti kalau mendengar kata utang pasti identik dengan hal yang negatif. Tidak semua utang yang dilakukan berdampak negatif, seperti contohnya utang yang di lakukan oleh negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan yang ada di negara, seperti Infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan perkembangannya karena masih terjadi tidak meratanya infrastruktur di Indonesia atau bisa dibilang infrastruktur yang baik hanya terdapat dipusat kota atau di kota-kota besar.

Dalam perkembangan negara apakah dibutuhkan juga utang? Apakah tidak bisa negara melalui Bank Indonesia mencetak uang yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negara ini. Jawabannya jelas tidak bisa karena jika Bank Indonesia mengeluarkan uang yang cukup banyak maka nanti akan terjadi inflasi besar- besaran karena adanya uang baru yang beredar di masyarakat banyak. 

Negara berkembang seperti Indonesia pembangunan infrastruktur pasti dibutuhkan dana yang cukup banyak apalagi saat ini di tahun 2020 Indonesia memindahkan ibu kotanya ke Kalimantan, bisa di bilang dana yang di butuhkan tidaklah sedikit. 

Dana APBN dan APBD yang telah direncanakan sebelumnya tidak akan cukup untuk menyelesaikan pembangunan yang ada, maka dibutuhkannya batuan dari pihak luar untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satu pembiayaan yang dapat dilakukan yaitu dengan utang luat negeri. 

Apa sebenarnya utang luar negeri itu? Utang luar negeri menurut kamus besar bahasa indonesia utang adalah uang yang di pinjam dari orang lain, sedangkan utang luar negeri sejumlah dana yang diperoleh dari negara lain (bilateral) atau (multilateral) yang tercermin dalam neraca pembayaran untuk kegiatan investasi, menutup saving-investment gap dan foreign exchange gap yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta. 

Sedangkan menurut SKB Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas (No. 185/KMK.03/1995 dan Nomor KEP.031/ KET/5/1995) Pinjaman Luar Negeri adalah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa, dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diperoleh dari pemberian pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Terdapat beberapa manfaat dari utang luar negeri yaitu sebagai salah satu sumber pelengkap pembiayaan pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. 

Selain itu, utang luar negeri juga bermanfaat sebagai sumber pembiayaan proyek strategis di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai salah  satu sumber pembiayaan pembangunan, utang luar negeri dibutuhkan untuk menutupi 3 (tiga) defisit, yaitu kesenjangan tabungan investasi, defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan.

Dalam kurun waktu 2012-2014 dan 2015-2017 utang pemerintah bertambah dari Rp609,5 triliun menjadi Rp1.166 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 191%. 

Bisa dibilang angka yang cukup besar dalam peningkatan jumlah utang, akan tetapi terdapat dampak positif dalam alokasi belanja produktif di Indonesia yaitu belanja infrastruktur naik 200% dari Rp456,1 triliun menjadi Rp921,9 triliun. Belanja pendidikan naik 120% dari Rp983,2 triliun menjadi Rp1.176,6 triliun.

Belanja kesehatan naik 180% dari Rp145,9 triliun menjadi Rp263,3 triliun. Belanja perlindungan sosial naik 849% dari Rp35,3 triliun menjadi Rp299,6 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa naik 357% dari Rp88,6 triliun menjadi Rp315,9 triliun. 

Namun yang harus dalam pengawasan pemerintah yaitu adanya Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB. Ada juga bebrapa proyek besar yang telah di biayai dengan utang luar negeri yaitu Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, waduk Jatigede, jalur kereta api (Double Track) Cirebon-Kroya.

Dari salah satu artikel yang saya baca rasio utang pemerinta Indonesia masih relatif kecil jika dibandingkan dengan negara yang serupa dengan indonesia atau bisa dibilang negara berkembang seperti Thailland, Vietnam, Filipina, dan Malaysia. 

Beberapa waktu yang lalu gempar beredar berita di masyarakat mengenai utang Indonesia yang sudah mencapai Rp. 5000 Triliun, apakah hal ini berbahaya bagi Indonesia? Rasio utang yang diijinkan yaitu sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dimana posisi Indonesia saat ini baru sekitar 29 persen.

Jadi, utang sebesar Rp. 5000 Triliun itu masih bisa diatasi oleh pemerintah karena surat utang Indonesia yang masih dominan dan dipegang oleh pihak domestik dan sebagian komposisinya dipegang oleh perbankan.

Terdapat dua jenis utang luar negeri yang dapat di utang pemerintah yaitu utang luar negeri pemerintah dengan bank sentral dan utang luar negeri swasta. Pengertian dari Utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral,  fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan Surat Berharga  Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri  yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang  Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Utang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki  oleh Bank Indonesia, yang diperuntukkan dalam rangka  mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. 

Kemudian Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau  rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau  perjanjian lainnya, kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan  kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang bank dan bukan bank. 

Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan  Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan  termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk.

Pemerintah bisa memilih jenis yang mana yang sekiranya cocok dan dibutuhkan untuk negara saat ini. Namun pemerintah juga harus teliti dalam memilih utang untuk negara ini. 

Untuk masyarakat yang berpendapat kenapa utang negara Indonesia lama kelamaan menjadi sangat banyak yang seperti yang diatas telah disebut utang negara sebesar rp. 5000 Triliun itu masyarakat tidak perlu panik karena utang yang dilakukan oleh negara pasti sudah di pikirkan baik-baik oleh pemerintah yang mengatur, dan juga utang sebesar itu masih termasuk kecil karena belum sampai setengah dari batas maksimum untuk utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun