Dalam proses pembelajaran, diperlukan waktu yang panjang dan komitmen untuk berubah. Karena tidak ada akhir perubahan yang lebih baik tanpa dimulai dari sebuah awal perubahan secara bersama – sama. Proses akreditasi rumah sakit secara positif diharapakan dapat (1) Meningkatkan komitmen bersama selutuh pemberi jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk bersikap professional, (2) Menciptakan produk pelayanan berfokus pada upaya berkelanjutan, berlandaskan kepuasaan dan keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan, (3) Menciptakan prioritas pada lingku patient safety, staff safety dan enviroiment safetydan (4) Membentuk manajemen rumah sakit yang lebih baik berfokus pada kesejahteraan bersama dan iklim organisasi yang kondusif.
Komitmen menjadi modal dasar untuk perubahan. Oleh karena itu, tidak ada keberhasilan tanpa adanya komitmen dan keterlibatan semua orang atau pihak yang terkait. Pemimpin bersama seluruh staf harus duduk bersama dan memiliki paradigma yang sama terhadap tujuan dilakukannya akreditasi, dan menjadikan akreditasi sebagai panduan penuntun membentuk budaya pelayanan kesehatan dengan orientasi peningkatan mutu kepada pasien.
Pembuat kebijakaan yaitu para petinggi yang bertugas mengawal proses akreditasi dan pelaksanaannya (pihak dari KARS) juga seharusnya konsisten dengan komitmen, kejujuran dan ketegasan kepada pemimpin rumah sakit dan jajarannya agar tetap menetapkan keselamatan pasien dan peningkatan mutu sebagai tujuan awal akreditasi bagi rumah sakit di Indonesia.KARS sebagi pihak pengusul dan penilai akreditasi , perlu monitoring dan evaluasi lebih intens kepada rumah sakit dalam pelaksanaan akreditasi
Beberikut direkomenasikan beberapa hal terkait pelaksanaan, monitoring dan evaluasi akreditasi:
Para stakeholder (KARS) berusaha membangun komitmen dan kekonsistenan di awal penetapan kebijakan hingga pengevaluasian secara bersama – sama, jujur dan transparan.
KARS sebagai lembaga independen Kemenkes RI harus memonitoring mutu pelayanan kesehatan pasca akreditasi rumah sakit, secara berkala tidak berhenti saat pernyataan lulus dinyatakan.
Membuat kesepakatan di awal atau sosialisasi kepada di internal rumah sakit tentang tujuan akreditasi sehingga melahirkan komitmen bersama dan kesamaan paradigma
Pelaporan anggaran selama proses akreditasi rumah sakit sebaiknya juga dievaluasi dan ditinjau oleh pihak penilai, agar tidak menjadi celah peluang bisnis lainnya.
Melakukan telusur akreditasi secara mendadak tanpa diketahui pihak rumah sakit, sehingga kualitas mutu pelayanan kepada pasien lebih jelas dan nyata, tanpa persiapan yang terlihat disengaja oleh pihak rumah sakit.
Menambahkan proporsi penilaian terhadap respon pasien lebih besar saat evaluasi pelaksanaan akreditasi
Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan jasa yang setiap waktu akan terus dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan peningkatan mutu pelayanan secara kontiunitas, dan melibatkan setiap bagian dalam rangka membangun mutu pelayanan kesehatan berkualitas sesuai standar nasional maupun internasional demi terciptaan derajat kesehatan optimal dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Akhir kata, penulis mengatakan “Tulis apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu tulis, semuanya dimulai dari komitmen, kejujuran dan kebersamaan untuk bertanggung jawab mulai dari hal-hal kecil, sehingga kita dipercayakan hal – hal yang besar”