Malang - Penerimaaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan bagi pemerintah daerah. Dalam mewujudkan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih efektif, Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan kegiatan sambang kelurahan pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Malang.
Sambang Kelurahan merupakan salah satu upaya "Jemput Bola" yang rutin diadakan oleh Bapenda Kota Malang untuk melayani masyarakat utamanya di sektoral kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendekatan layanan pajak kepada masyarakat dengan harapan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta memudahkan proses administrasi perpajakan.Â
Dalam kegiatan ini, Bapenda Kota Malang menyediakan pelayanan seperti: Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, Penerbitan SPPT PBB, serta Informasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tak hanya itu, Bapenda Kota Malang juga memberikan souvenir untuk wajib pajak yang membayar pajaknya.
Kegiatan sambang kelurahan ini  mendapat sambutan hangat dan menarik antusiasme masyarakat setempat. Di era digital seperti sekarang, aksesibilitas menjadi kunci utama dalam memberikan layanan yang efektif dan efisien. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat akan lebih mudah mendapat akses untuk melakukan pembayaran serta mengurus administrasi pajaknya.Â
Kegiatan Sambang Kelurahan ini juga berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Malang. Hal ini dibuktikan dengan setelah berjalannya kegiatan ini jumlah wajib pajak yang membayarkan kewajibannya meningkat signifikan. Hal ini memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H