Mohon tunggu...
Meylina Hidayanti
Meylina Hidayanti Mohon Tunggu... Guru - CEO QIFA Smart Media

Teacher at Intergrated Islamic School Az-Zahra Kabupaten Sragen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Uang dan Lembaga Keuangan

9 September 2024   09:55 Diperbarui: 9 September 2024   11:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEJARAH UANG

  • BARTER

Pada awalnya, manusia melakukan perdagangan dengan sistem barter, yaitu menukar barang atau jasa secara langsung. Misalnya, seseorang menukar gandum dengan daging. Namun, sistem ini memiliki kelemahan, seperti sulitnya menemukan orang yang memiliki barang yang diinginkan dan bersedia menukar dengan barang yang kita miliki

  • UANG BARANG

Untuk mengatasi kelemahan barter, manusia mulai menggunakan barang-barang tertentu sebagai alat tukar. Barang-barang ini disebut uang barang, seperti kerang, garam, atau logam mulia. Uang barang memiliki nilai intrinsik, artinya barang tersebut memiliki nilai karena kegunaannya.

  • UANG LOGAM

Seiring waktu, logam seperti emas dan perak mulai digunakan sebagai uang karena lebih tahan lama dan mudah dibawa. Logam-logam ini dicetak menjadi koin dengan berat dan nilai tertentu. Koin-koin ini menjadi alat tukar yang lebih praktis dan diterima secara luas.

  • UANG KERTAS

Pada abad ke-7 di Tiongkok, uang kertas mulai digunakan. Uang kertas lebih ringan dan mudah dibawa dibandingkan koin logam. Pemerintah mencetak uang kertas dan menjamin nilainya dengan cadangan logam mulia

  • UANG MODERN

Merupakan alat tukar yang digunakan pada zaman sekarang, seperti ATM

JENIS-JENIS UANG

  • UANG KARTAL

Uang Kartal merupakan uang kertas dan logam yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat

  • UANG GIRAL

uang giral merupakan uang yang ada di sistem perbankan seperti rekening giro, deposito, dan rekening bank

FUNGSI UANG

1. Fungsi Asli

Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi untuk mempermudah pertukaran atau sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara barter Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi menentukan nilai atau harga dari sebuah barang atau jasa yang diperjualbelikan, serta menghitung besar kecilnya pinjaman dan menunjukkan besarnya kekayaan Sebagai penyimpan nilai (valuta), yaitu karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang

Sebagai penyimpan nilai (valuta), yaitu karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang

2. Fungsi Turunan

Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya, membayar pajak.

  • Uang sebagai penunjuk harga memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp8.000 sementara harga apel Rp9.000
  • Uang sebagai alat pembayaran utang digunakan untuk melunasi utang piutang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan kepada masyarakat. Lembaga keuangan resmi diatur oleh regulasi (peraturan) yang merujuk pada Undang-undang yang berlaku

LEMBAGA KEUANGAN BANK

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.

JENIS-JENIS BANK :

Bank berdasarkan fungsinya :

  • Bank Sentral

berfungsi menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan dan sistem finansial dalam negeri.

  • Bank Umum

berfungsi menyediakan jasa lalu lintas pembayaran secara umum dengan layanan seperti menyimpan dana masyarakat, memberi kredit pinjaman, melakukan jual beli valuta asing, menjual jasa asuransi, giro, dan cek.

  • Bank Perkreditan Rakyat

berfungsi menyediakan dana untuk pemenuhan ke-84 butuhan masyarakat kecil dan menengah

Bank berdasarkan Operasionalnya :

  • Bank Konvensional

Bank yang beroperasi menggunakan sistem pengaturan keuangan secara umum yakni menggunakan sistem bunga.

  • Bank Syariah

Bank yang beroperasi menggunakan sistem pengaturan syariah Islam yang tidak menggunakan sistem bunga, tapi sistem bagi hasil.

Bank berdasarkan Kepemilikannya :

  • Bank Pemerintah

Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, baik di tingkat nasional maupun daerah

  • Bank Swasta Umum

Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta

  • Bank Perkreditan Rakyat

Bank yang dimiliki oleh pihak pemerintah atau swasta negara lain yang membuka cabangnya di Indonesia

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK

Lembaga Keuangan Bukan Bank atau yang disingkat LKBB merupakan sebuah badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman. Adapun yang termasuk dalam lembaga keuangan bukan bank adalah : Perusahaan Sewa, , Guna (Leasing), Perusahaan Asuransi, Perusahaan Dana Pensiun, Bursa Efek/Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi

Dapatkan Power Point materi Uang dan Lembaga Keuangan bisa didapatkan disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun