SEJARAH UANG
- BARTER
Pada awalnya, manusia melakukan perdagangan dengan sistem barter, yaitu menukar barang atau jasa secara langsung. Misalnya, seseorang menukar gandum dengan daging. Namun, sistem ini memiliki kelemahan, seperti sulitnya menemukan orang yang memiliki barang yang diinginkan dan bersedia menukar dengan barang yang kita miliki
- UANG BARANG
Untuk mengatasi kelemahan barter, manusia mulai menggunakan barang-barang tertentu sebagai alat tukar. Barang-barang ini disebut uang barang, seperti kerang, garam, atau logam mulia. Uang barang memiliki nilai intrinsik, artinya barang tersebut memiliki nilai karena kegunaannya.
- UANG LOGAM
Seiring waktu, logam seperti emas dan perak mulai digunakan sebagai uang karena lebih tahan lama dan mudah dibawa. Logam-logam ini dicetak menjadi koin dengan berat dan nilai tertentu. Koin-koin ini menjadi alat tukar yang lebih praktis dan diterima secara luas.
- UANG KERTAS
Pada abad ke-7 di Tiongkok, uang kertas mulai digunakan. Uang kertas lebih ringan dan mudah dibawa dibandingkan koin logam. Pemerintah mencetak uang kertas dan menjamin nilainya dengan cadangan logam mulia
- UANG MODERN
Merupakan alat tukar yang digunakan pada zaman sekarang, seperti ATM
JENIS-JENIS UANG
- UANG KARTAL
Uang Kartal merupakan uang kertas dan logam yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat
- UANG GIRAL
uang giral merupakan uang yang ada di sistem perbankan seperti rekening giro, deposito, dan rekening bank
FUNGSI UANG
1. Fungsi Asli
Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi untuk mempermudah pertukaran atau sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara barter Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi menentukan nilai atau harga dari sebuah barang atau jasa yang diperjualbelikan, serta menghitung besar kecilnya pinjaman dan menunjukkan besarnya kekayaan Sebagai penyimpan nilai (valuta), yaitu karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang
Sebagai penyimpan nilai (valuta), yaitu karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang
2. Fungsi Turunan
Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya, membayar pajak.
- Uang sebagai penunjuk harga memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp8.000 sementara harga apel Rp9.000
- Uang sebagai alat pembayaran utang digunakan untuk melunasi utang piutang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak
LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan kepada masyarakat. Lembaga keuangan resmi diatur oleh regulasi (peraturan) yang merujuk pada Undang-undang yang berlaku
LEMBAGA KEUANGAN BANK
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.
JENIS-JENIS BANK :
Bank berdasarkan fungsinya :
- Bank Sentral
berfungsi menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan dan sistem finansial dalam negeri.
- Bank Umum
berfungsi menyediakan jasa lalu lintas pembayaran secara umum dengan layanan seperti menyimpan dana masyarakat, memberi kredit pinjaman, melakukan jual beli valuta asing, menjual jasa asuransi, giro, dan cek.
- Bank Perkreditan Rakyat
berfungsi menyediakan dana untuk pemenuhan ke-84 butuhan masyarakat kecil dan menengah
Bank berdasarkan Operasionalnya :
- Bank Konvensional
Bank yang beroperasi menggunakan sistem pengaturan keuangan secara umum yakni menggunakan sistem bunga.
- Bank Syariah
Bank yang beroperasi menggunakan sistem pengaturan syariah Islam yang tidak menggunakan sistem bunga, tapi sistem bagi hasil.
Bank berdasarkan Kepemilikannya :
- Bank Pemerintah
Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, baik di tingkat nasional maupun daerah
- Bank Swasta Umum
Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta
- Bank Perkreditan Rakyat
Bank yang dimiliki oleh pihak pemerintah atau swasta negara lain yang membuka cabangnya di Indonesia
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Lembaga Keuangan Bukan Bank atau yang disingkat LKBB merupakan sebuah badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman. Adapun yang termasuk dalam lembaga keuangan bukan bank adalah : Perusahaan Sewa, , Guna (Leasing), Perusahaan Asuransi, Perusahaan Dana Pensiun, Bursa Efek/Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi
Dapatkan Power Point materi Uang dan Lembaga Keuangan bisa didapatkan disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H