Pendidikan demokrasi adalah untuk melahirkan budaya demokrasi baru dalam kerangka untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang ideal. Demokrasi tidak sekedar dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat atau keterlibatan langsung rakyat dalam mengambil keputusan politik, namun lebih dari itu. Demokrasi di dalamnya menyangkut kondisi yang kondusif untuk mensosialisasikan pendidikan nilainilai yang menjadi harapan dan dambaan. Oleh karena itu demokrasi tidak hanya merujuk pada kondisi realitas tatanan atau sistem yang sudah ada, pendidikan demokrasi harus mampu melakukan inovasi-inovasi yang baru untuk kemajuan demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.
Peran Pendidik dalam Demokrasi
Pendidikan demokras. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi.
Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Dalam mensosialisasikan nilai demokrasi perlu adanya komitment para elit politik, tokoh masyarakat, guru, stake holders pendidikan demokrasi, dan seluruh masyarakat.Dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi pemimpin formal dan non formal bertanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan demokrasi baik ranah organisasi negara (state), organisasi masyarakat (civil state), ranah istitusi dunia usaha (market institution).
Semua pejabat negara, pejabat pemerintah mempunyai tanggung jawab menjadikan jabatannya sebagai media pembelajaran pendidikan demokrasi. Dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi diperlukan pendekar, pejuang demokrasi seperti Gandhi, Mandela, Martin Luther King, Jr. yang tidak pernah gentar, putus asa atau frustasi meskipun rintangan, halangan, lingkungan tidak kondusif, dan penjara menantinya.
Konsep Civil Sosiety dalam DemokrasiÂ
Civil Society atau masyarakat sipil dalam bahasan ilmu sosial dimaknai sebagai konsep yang berkaitan dan dipertentangkan dengan "masyarakt politik" yang secara umum dipahami sebagai negara. Konsep ini pertama kali timbul di Erapa Barat pada jaman Enlightment. Konsep masyarakat sipil dapat dilacak pemikiran tokoh humaniora seperti Hobbes, Locke, Montesquie, Roousseau. Civil Society dipahami sebagai kawasan privat yang dipertentangkan dengan kawasan publik. Pemikiran ini mengubah wacana civil society sebagai diskurs pemikiran kristis terhadap kapitalisme. Civil sosiety adalah masyarakat dimana hak dan kewajiban dihargai dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta masyarakat yang damai, adil dan berbudaya.
Ciri-Ciri Civil Sosiety sebagai berikut :
Mengakui keanekaragaman budaya yang merupakan pengembangan identitas bangsa
Pentingnya saling pengertian antar sesama anggota masyarakat dan memiliki tolerasni yang tinggi.